Bunda Alicia, Kalau di perusahaan tempat aku bekerja, wajib untuk membuat NPWP untuk semua karyawannya (dikoordinir oleh HRD perusahaan), kecuali bisa menunjukkan NPWP suami. Jadi semua karyawan wanita yang statusnya single dan karyawan pria akan (otomatis) mendapat NPWP dari HRD perusahaan kami, tanpa kecuali dan tidak boleh menolak......
Best Regards, Tjahjo Liniarti M.S (Nini) Sub Divisi Kredit Komersial dan Ritel PT BCA, Tbk | Menara BCA - Grand Indonesia lantai 26 Jl. M.H. Thamrin No.1, Jakarta 10310 ' (021) 2358-8000 (VSAT 89000) ext. 26330 Fax : (021) 23588362-64 *: [EMAIL PROTECTED] <BLOCKED::mailto::[EMAIL PROTECTED]> ________________________________ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of ave290406 ave290406 Sent: Wednesday, June 25, 2008 9:35 PM To: [email protected] Subject: Re: [Ayahbunda-Online] bebas fiskal bg yg punya NPWP mulai 2009 Waduh gimana dong ya klau yg PPH nya dibyarin..perusahaan. (langsung dipotong gt dr gaji)...ada yg bisa share ndak... masa tiba2 harus bikin NPWP..cuma gara2 mau go abroad ya? apa perlu bawa bukti "sesuatu" dr perusahaan kita..dan apakah itu? Semoga ada yg bisa bantu salam, bunda alicia ----- Original Message ---- From: niyla qomariastuti <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, June 25, 2008 10:51:17 AM Subject: [Ayahbunda-Online] bebas fiskal bg yg punya NPWP mulai 2009 FYI thn 2009 nanti buat yg punya NPMP tidak perlu lg bayar fiskal jika akan mengadakan penerbangan/ pelayaran internasional. Selama ini di atas umur 21 th wajib bayar fiskal, tp sekarang asal punya NPWP, gratis fiskal. Jika di atas 21 th ga punya NPWP, tetep harus byr fiskal yg nominalnya akan ditentuin nanti ma pemerintah. Untuk keluarga yg pergi bareng, cukup 1 NPWP untuk 1 keluarga, misal punya ayah atau suami. Begitu. Semoga membantu untuk yg akan bepergian thn 2009 dan seterusnya. Bundanya Lala NB. ada di kompas nih berita ________________________________ ::BCA:: ________________________________ ::BCA::
