*********************** Your mail has been scanned by InterScan. PT. AJ Central Asia Raya 10/22/08 10:07:22 ***********-*********** Mom Angelina,
Kebetulan aku di asuransi jiwa. Aku coba jawab yaa tentang asuransi kesehatan yg mom tanyakan. Manfaat pertanggungan asuransi ada beberapa macam, tergantung besar kecilnya premi dan manfaat yg mom pilih saat pertama kali mom masuk asuransi ato menjadi tertanggung. Misalnya, mom ketika ikutan suatu produk asuransi kesehatan, mom minta benefit yg akan mom dapat nanti berupa rawat jalan dan rawat inap dengan besar manfaat rawat jalan maksimal 2jt per tahun, rawat inap 250rb perhari dengan maksimal perawatan 360hari. Biaya kamar didalamnya tergantung juga benefit yg mom minta. Apakah hanya kamar saja, ato kamar dan segala perlengkapannya, begitu juga biaya dokter dan obat2. semuanya harus diperhatikan saat pembukaan asuransi. Maka setiap mom melakukan pemerikasaan rawat jalan mom bisa mengklaim kepada perusahaan asuransi atas biaya rawat jalan yg telah mom keluarkan selama biaya tersebut masih masuk dalam benefit mom yg 2jt itu maka penanggung (perusahaan asuransi) akan membayar klaim yg mom ajukan. Sedangkan untuk rawat inap, tergantung rumah sakit yg merawat mom, apakah rumah sakit tersebut merupakan provider perusahaan asuransi yg mom ikuti ato bukan. Klo rumah sakit merupakan provider, maka dengan hanya menunjukkan kartu asuransi yg mom punya, mom tinggal masuk dan semua biaya akan di cover oleh perusahaan asuransi. Sedangkan untuk rumah sakit yg bukan provider maka mom harus membayar terlebih dahulu biaya perawatan kemudian meminta gantinya kepada perusahaan asuransi. Apabila semua persyaratan klaim LENGKAP DAN BENAR maka claim mom akan segera dibayar oleh Penanggung (perusahaan asuransi). Pada dasarnya semua perusahaan asuransi sama bagusnya ya, yg bikin beda adalah produk yg dikeluarkan. Dan semua perusahaan asuransi bisa mengeluarkan produk yang mom inginkan asalkan sesuai dengan premi yg mereka minta. Sedangkan lama tidaknya klaim asuransi dibayar adalah tergantung kerjasama antara penanggung dan pemegang polis/tertanggung. Apabila saat pengjuan klaim, Tertanggung memberikan semua berkas lengkap dan benar maka dalam hitungan hari klaim tersbut dapat segera dibayarkan kepada penanggung. Saranku, apabila mom akan membeli suatu produk asuransi, minta penjelasan yg sejelas2nya dari marketing/agent yg menawarkan prosuk tersebut. Termasuk didalamnya : benefit apa saja yg akan mom dapatkan dengan jumlah premi tersebut, peryaratan klaim, masa kadaluwarsa klaim, masa kadaluwarsa benefit, dll. Semoga membantu Regards, MegA Corporate Communication and Legal CAR Life Insurance Wisma Asia Lt. 11 Jl. Let. Jend. S. Parman Kav. 79 Slipi Jakarta Barat Telp : +6221 5637901 Fax : +6221 5637902 www.car.co.id ________________________________ From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Angelina Sent: Tuesday, October 21, 2008 12:06 To: [email protected] Subject: [Ayahbunda-Online] Tanya tentang asuransi kesehatan Please share, ada yg tau ga tentang asuransi yg bisa menanggung biaya ke dokter? Soalnya setau aku, biasanya yg ditanggung biaya rawat inap (250rb/hari) dan ICU (500rb/hari). Jadi misal kita control ke dokter (cuma periksa, bukan rawat inap), ditanggung oleh asuransi. Ada yg bilang CIGNA-Bukopin bagus. Apa iya? Tolong penjelasannya ya Moms u/asuransi kesehatan u/anak & ortu. Thx so much. Kalo mo message di aku, bole email di: [EMAIL PROTECTED] <mailto:budi.angelina%40gmail.com>
