27 Produk kosmetik berbahaya ditarik
Gara-gara merkuri, janin dalam kandungan bisa cacat 



Tidak ada salahnya ingin tampil cantik dengan memakai kosmetik. Namun jika 
konsumen tak hati-hati dan jeli memilih kosmetik, salah-salah bukannya cantik, 
melainkan kanker yang didapat. 



Pasalnya sampai saat ini, di pasaran masih saja beredar kosmetik yang 
mengandung bahan berbahaya, kendati telah berulang kali ditarik dari peredaran 
oleh pemerintah. Meski ancaman hukumannya lumayan berat, sejauh ini belum ada 
pelaku yang dijerat hukum.
Bukti nyata terlihat pada Rabu (26/11), saat Badan Pengawas Obat dan Makanan 
(BPOM) menarik 27 kosmetik yang sebagian berasal Jepang dan China. 
Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib mengatakan berdasarkan hasil 
investigasi dan pengujian laboratorium, produk komestik tersebut terbukti 
mengandung zat berbahaya dan zat warna, seperti merkuri, asam retinoat, zat 
warna rhodamin dan lainnya. 
”Yang kita tarik delapan produk lokal, delapan tidak jelas asal usulnya, yang 
11 impor dari Jepang dan China,” ujar Husniah dalam jumpa pers di kantor BPOM, 
Jakarta, Rabu.
Efek penggunaan kosmetik merkuri mulai perubahan warna kulit yakni bintik hitam 
pada kulit, alergi, iritasi kulit, kerusakan permanen pada susunan saraf, otak, 
ginjal dan gangguan janin. Bahkan dalam jangka pendek dalam dosis tinggi dapat 
menyebabkan muntah, diare dan kerusakan ginjal serta merupakan zat karsiogenik 
(menyebabkan kanker pada manusia). Efek penggunaan kosmetik berasam retinoat 
yakni kulit kering, rasa terbakar dan cacat pada janin.
Efek penggunaan zat pewarna dapat menyebabkan kanker dan dalam konsentrasi 
tinggi menyebabkan kerusakan hati. 
Dia menjelaskan produk komestik tersebut lebih banyak ditemukan di ritel modern 
daripada di pasar tradisional karena harga jualnya rata-rata Rp 2 juta-Rp 2,5 
juta per item. 
Produk yang ditarik tersebut antara lain bermerk Doctor Kayama, MRC Putri 
Salju, Blossom Day Cream, Cream Malam, Locos anti fleck Vit. E&Herbal dan 
Komestik Ibu Sari Krim Siang. 
Husniah mengatakan salah satu produk yang ditarik, Doctor Kayama yang berikon 
penyanyi Cici Paramida dan Maia Ahmad ternyata bukan produk Jepang. ”Setelah 
ditelepon ke BPOM Jepang mereka menyatakan tidak ada produk itu di Jepang. 
Ternyata ini produk lokal,” kata Husniah. 
Menurut dia, BPOM telah menginstruksikan kepada produsen, importir, dan 
distributor untuk menarik produk tersebut dari peredaran. 
Selanjutnya, imbuh dia, produk komestik berbahaya tersebut akan dimusnahkan 
oleh BPOM. Husniah menegaskan bagi produsen yang masih mengedarkan 27 produk 
kosmetik yang dilarang tersebut dapat dikenai pidana penjara paling lama 5 
tahun atau denda maksimal sekitar Rp 100 juta berdasar UU Nomor 23 Tahun 1992 
tentang Kesehatan. 
”Kegiatan memproduksi, mengimpor atau mengedarkan produk tersebut juga dapat 
dijerat dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen yang dapat 
dikenai pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar,” 
ujar Husniah. ”Namun selama ini belum ada yang dihukum,” imbuhnya.
Sementara, berdasar informasi yang dihimpun Espos di beberapa ritel dan toko 
kosmetik di Kota Solo, produk kosmetik yang dinilai berbahaya tersebut sulit 
diperoleh di pasaran. 
Departement Manajer Health and Beauty Care (HBC) Hypermart, Nur Hasyim F, saat 
ditemui Espos, Rabu (26/11) mengemukakan, belum mengetahui adanya penarikan 
kosmetik berbahaya tersebut. ”Kebetulan di Hypermart, hanya menjual 
produk-produk yang sudah cukup dikenal masyarakat. Kalau produk yang menurut 
saya tidak jelas itu, kami tidak pernah menjual.”
Senada dikemukakan salah satu karyawan Toko Kosmetik Remaja, Arimathea 
Nugraheni Eka Anjaniputri. ”Kalau produk kosmetik yang mengandung merkuri 
biasanya berbahaya, jadi kami tidak pernah menjual. Produk-produk semacam ini, 
setahu saya sulit untuk bisa mendapatkannya.”

Produk kosmetik yang ditarik

No Produk Kandungan berbahaya

1 Doctor Kayama whitening day cream Merkuri
2 Doctor Kayama night cream Merkuri
3 MRC Putri salju cream Asam retinoat
4 MRC PS crystal cream Asam retinoat
5 Blossom day cream Merkuri
6 Blossom night cream Merkuri
7 Cream malam Merkuri
8 Day cream Vit E Herbal Merkuri
9 Locos Anti flek Vit E dan herbal Merkuri 
10 Night cream vit E Herbal Merkuri
11 Kosmetik Ibu Sari Cream Merkuri
12 Cream malam Merkuri
13 Meei Yung (putih) Merkuri
14 Meei Yung (kuning) Merkuri
15 New Rody special putih Merkuri
16 New Rody special kuning Merkuri
17 Shee Na whitening pearl cream Merkuri
18 Aily Cake Two In One Eye Shadow Merah K3
19 Baolishi eye shadow Rhodamin B, zat pewarna
20 Cameo Make Up Kit Tree in One Two way Cake and multi eye shadow Rhodamin.
21 Cressida eye shadow Rhodamin B
22 KAI eye shadow and blush on Rhodamin B
23 Meixue Yizu eye shadow Merah K10 (rhodamin B).
24 Nuobeier blusher Merah K 3
25 Nuobeier blush on Rhodamin dan merah K3
26 Nuobeier pro make up blusher Nomor 5 Merah K3
27. Sutsyu eye shadow Merah K3 

Efek penggunaan kosmetik merkuri
Perubahan warna kulit yakni bintik hitam pada kulit Alergi
Iritasi kulit
Kerusakan permanen pada susunan saraf, otak, ginjal Gangguan janin
Dalam jangka pendek dalam dosis tinggi dapat menyebabkan muntah, diare dan 
kerusakan ginjal Merupakan zat karsiogenik (menyebabkan kanker pada manusia)

Efek penggunaan kosmetik berasam retinoat
Kulit kering
Rasa terbakar
Cacat pada janin.

Efek penggunaan zat pewarna
Menyebabkan kanker
Dalam konsentrasi tinggi menyebabkan kerusakan hati. 
 
Semoga bisa bermanfaat ........utk itu berhati-hatilah dalam memilih kosmetik.
 
Salam
Rus/Bunda Gita


      

Kirim email ke