Sekedar menambahkan, tidak hanya dilarang di hadapan hukum mbak. Tapi juga di hadapan Tuhan, itu yang paling penting. Dosanya berat sekali ! (Termasuk yang nyuruh aborsi juga dah dosa banget deeh tuh!) Di Jakarta ada beberapa RS yang menjalankan praktek aborsi. Asal berani bayar dokternya, rahasia terjaga kok. Secara hukum dunia bisa aja lolos (sembunyi2), tapi enggak demikian secara hukum di akhirat (Tuhan tau segalanya). Berani berbuat harus berani bertanggung jawab.
Thx Ina ________________________________ From: agus thoriq <[email protected]> To: [email protected] Sent: Friday, December 12, 2008 10:14:57 AM Subject: Re: [Ayahbunda-Online] Dipaksa aborsi, hukumnya gimana? Sekedar sumbang saran ya bu .. Hukum di Indonesia melarang aborsi kecuali dg alasan medis yg kuat (sakit jantung,kanker, gagal ginjal dll) selain itu dilarang. Walau pun di bbrp negara asia tenggara aborsi dilegalkan pd korban perkosaan. Powered by Telkomsel BlackBerry® ________________________________ From: riri.prihatma@ gmail.com Date: Wed, 10 Dec 2008 11:23:51 +0000 To: Ayahbunda Milis<Ayahbunda-Online@ yahoogroups. com> Subject: [Ayahbunda-Online] Dipaksa aborsi, hukumnya gimana? Dear moms and dads, Mau tanya tentang hukum aborsi di indonesia.. Ceritanya ada temen kakak yang lagi hamil anak kedua, anak pertama saat ini usianya 6 bln. Si ibu usianya 28 th. Nah sama bosnya di kantor diminta gugurin karena dia baru saja cuti hamil. Kata bosnya "gugurin aja abis itu KB" :(.. Bosnya si ga ngancem bakal dikeluarin or anything tapi si ibu ini khawatir dengan long term relationship dengan si bos (kalo ak si langsung resign kali yaaa). Padahal bosnya cewe dan punya anak juga lho.. Si ibu ini tambah bimbang, karena ternyata sama mertua ga direstui juga (dia masi tinggal di rumah mertua) dengan alasan adek iparnya belum hamil, disuru gantian (aneeeh bener alasannya kan rejeki orang beda beda).. Suami juga takut sama mamanya, ibu kandungnya terserah dia.. Yang dukung cuma temen2 si ibu.. Perkembangan terakhir si ibu masi bingung walopun sebenernya pingin keep babynya (sekarang hamilnya dah 1 bln).. Ak pingin ngeyakinin si ibu biar ga diaborsi (lagian dokter mana si yang mau aborsi).. Ada yang bisa bantu ga kasi info impact hukum untuk aborsi, terus pihak2 yang "memaksa" untuk aborsi bisa dikenakan tindak pidana ga ya? Thanks in advance ya... Riri feelin berry berry good today :)
