waduh...
terima kasih banyak ya info-nya.
ternyata...repot juga ya ngurus-nya...
duuuhhh,mudah2an dimudahkan deh yaa...
amiin.




________________________________
Dari: Yanuarius W. Hadi <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Jumat, 12 Desember, 2008 15:18:23
Topik: RE: [Ayahbunda-Online] (OOT) Kehilangan BPKB


Setau saya, mesti urus pencabutan BPKB dan penerbitan kehilangan
BPKB di 2 media massa (Koran). Terus kalo tidak salah disuruh nunggu beberapa
bulan. Baru setelah itu di terbitkan lagi BPKB baru.
Anyway, ada 11 syarat yang ditetapkan untuk mengurus BPKB
pengganti. Syarat-syarat itu tidak mudah, walaupun tidak bisa dikatakan sulit. 

1. Bukti berita acara laporan Polisi tentang kehilangan BPKB anda, minimal pada
tingkat kantor Kepolisian Sektor (Polsek) 
2. Kartu Tanda Penduduk ( untuk perorangan ) 
3. Untuk perusahaan atau badan hukum lain, diperlukan salinan akte pendirian
dan surat keterangan domisili 
4. Untuk instansi pemerintahan dan badan hukum diperlukan sebuah surat kuasa 
5. Surat pernyataan kehilangan BPKB, yang harus dibubuhi bermaterai 
6. Bukti penyiaran di dua media massa. 
7. Surat keterangan dari petugas Reserse Kriminal 
8. Surat keterangan dari Bank, bahwa BPKB tersebut tidak dijaminankan 
9. Bukti cek fisik kendaraan dari Kepolisian Daerah (Polda) 
10. Foto copy STNK 
11. Foto dan scan KTP di kantor Kepolisian Daerah (Polda)
 
Kira2 seperti itu deh, Maaf kalo kurang banyak membantu.
 
 
DJ
 
From:Ayahbunda-Online@ yahoogroups. com
[mailto:Ayahbunda- onl...@yahoogrou ps.com] On Behalf Of Indy Kamal
Sent: Thursday, December 11, 2008 11:15 AM
To: Ayahbunda-Online@ yahoogroups. com
Subject: [Ayahbunda-Online] (OOT) Kehilangan BPKB
 
dearmoms and
dads,
maaf OOT,
mau tanya...apakah ada yang punya pengalaman kehilangan BPKB?
karna minggu lalu BPKB motor suami hilang pada saat setelah urus perpanjangan
STNK.
sudah dicari kemana2 ngga ketemu,kemungkinan besar terjatuh pada saat masukin
berkas2 kedalam tas.
bagaimana ya cara urusnya?karna katanya susah sekali ngurus BPKB yang hilang.
fyi, BPKB-nya masih atas nama orang pertama (teman suami-ku) dan kebetulan
fotokopi BPKB masih ada sisa urus perpanjang STNK-nya.
tolong pencerahannya ya moms...dads. ..
thanks before.

indy
mama kia&abyan
 
 

________________________________
 
Bersenang-senang
di Yahoo! Messenger dengan semua teman
Tambahkan mereka dari email atau jaringan sosial Anda sekarang! 
No virus
found in this incoming message.
Checked by AVG - http://www.avg. com
Version: 8.0.176 / Virus Database: 270.9.17/1844 - Release Date: 12/11/2008
8:58 PM    


      Berselancar lebih cepat dan lebih cerdas dengan Firefox 3
http://downloads.yahoo.com/id/firefox/

Kirim email ke