Teman
saya bercerita, bahwa dia baru saja membuat polis asuransi atas nama
anaknya, katanya karena dia dia sayang sama anaknya, sehingga kalau
terjadi apa-apa dengan anaknya, ada yang meng-cover. Usut punya usut
ternyata dia beli asuransi jiwa dengan rider kecelakaan dan
kesehatan….. Wah, kalau kayak gitu, mending beli rider-nya aja mas…
tidak perlu dengan asuransi jiwa-nya.



Fungsi
Asuransi Jiwa
Dari
beberapa referensi yang saya baca, asuransi jiwa sebenarnya ditujukan
bagi mereka yang memiliki fungsi sebagai pemberi nafkah dalam
keluarga. Jadi, salah besar bila ada anggapan bahwa semua yang
berpenghasilan wajib memiliki asuransi. 

Tujuan
dari seseorang memiliki asuransi, idealnya adalah untuk memberi
santunan setelah terjadi kematian. Dana tersebut dipakai untuk
menggantikan penghasilan yang hilang akibat resiko kematian pemegang
polis, untuk membantu menghidupi dan memenuhi kebutuhan rumah tangga
yang ditinggalkan 

 
Siapa
yang PERLU asuransi jiwa?
Orang-orang
        yang memiliki tanggungan, misalnya:


Kepala keluarga/ibu
single parent yang menafkahi keluarganya 


Suami & istri
yang biaya rumah tangganya bergantung pada double income

Kakak yang
membiayai hidup adik-adiknya, atau anak yang membiayai orang tuanya 
Orang-orang
        yang memiliki hutang, misalnya:


Orang yang mengambil
kredit (rumah, mobil, kredit konsumtif) yang tidak dilengkapi dengan
asuransi. Coba saja perhatikan, bila Anda mengambil KPR di bank,
umumnya bank akan menambahkan lebih kurang 3% untuk biaya KPR, dimana
termasuk di dalamnya adalah asuransi  
 
Siapa
yang TIDAK PERLU asuransi jiwa?
Anak
        yang masih ditanggung oleh orang tuanya 
        
        Jika
                si anak meninggal dunia, tidak akan berpengaruh buruk pada 
kondisi
                keuangan keluarga 
                
        
        Orang
        yang belum berkeluarga dan memiliki penghasilan untuk dirinya
        sendiri 
        
        Salah
                kaprah bila menunjuk orang tua sebagai ahli waris dengan alasan
                sebagai “hadiah”.  Ketimbang bayar premi, mendingan
                uangnya langsung dihadiahkan untuk orang tua. Jadi tidak perlu
                menunggu Anda meninggal duluan, agar orang tua mendapat hadiah.
                Unlesssssss…. sehari-harinya orang tua Anda hidup dari nafkah
                Anda
        
        Orang
        tua yang memiliki anak-anak yang sudah mandiri dan berpenghasilan
        sendiri 
        
        Untuk
                apa menuliskan anak sebagai ahli waris, bila mereka sudah bisa
                mencari nafkah sendiri? Ketimbang bayar premi, lebih baik
                diinvestasikan untuk dana pensiun atau dana liburan
        
        Ibu
        rumah tangga yang tidak berpenghasilan, atau yang berpenghasilan
        tapi tidak untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah tangganya (kayak
        saya gitu lho, penghasilan saya buat shopping and hura2 hehehe….)

 
Menghitung
Uang Pertanggungan 

Sebenarnya
tidak ada rumusan baku untuk menentukan seberapa besar uang
pertanggungan yang diperlukan. Beberapa hal yang bisa masuk
pertimbangan diantaranya:

berapa tahun keluarga
yg ditinggalkan dapat kembali mendapatkan penghasilan setelah si
pencari nafkah utama meninggal. 


berapa lama keluarga
yang ditinggalkan dapat bertahan sampai mendapat sumber penghasilan
baru 

Saya
pribadi tidak tahu alasannya kenapa, tapi umumnya rumus yang dipakai
biasanya 10
x pengeluaran tahunan,
artinya keluarga anda akan mampu bertahan hidup 10 tahun ke depan
dengan uang pertanggungan yang ditinggalkan. Di Takaful sendiri, uang
pertanggunan yang boleh diambil adalah maximum 7x pengeluaran
tahunan. Saat ini saya  mengambil asuransi jiwa atas nama suami
saya dengan uang pertanggungan kira-kira 5 x pengeluaran tahunan,
disesuaikan juga dengan kemampuan kami membayar uang premi. Sedangkan
saya sendiri tidak mengambil asuransi jiwa, dengan alasan tersebut di
atas
 
Menentukan
jangka waktu  

Idealnya
masa yang dicover adalah selama masih menafkahi keluarga, misalnya
sampai masa pensiun atau sampai anaknya lulus kuliah. 

Bila
tertanggung berusia < 35 tahun, disarankan untuk mengambil
term-life 10 tahun. Hal ini karena umumnya karir belum terbentuk,
penghasilan belum begitu stabil, sehingga membeli premi asuransi
term-life >10 tahun akan dirasakan sangat mahal. Selain itu
standar hidup masih belum terlalu tinggi, sehingga masih ada
kemungkinan perubahan kebutuhan uang pertanggungan. 

Bila
tertanggung berusia > 35 tahun, sebaiknya mengambil asuransi term
life 20 tahun atau sampai dengan usia pensiun atau sampai anak-anak
mandiri. Misalnya usia 44 tahun, cukup mengambil term life 11 tahun,
sebaliknya bila usia 44 tahun, anak terkecil berusia 10 tahun,
sebaiknya mengambil term life 13 tahun (diasumsikan anak akan bekerja
di usia 23)
Mengambil
asuransi dengan uang pertanggungan yang besar tidak lah mudah. Di
tahun 2009 ini diperkirakan perusahaan asuransi akan memperketat
proses persetujuan aplikasi asuransi, terutama yang meminta uang
pertanggungan besar. Jadi, yang sabar aja kalau diminta medical check
up sampai detail dan dimintai laporan financial statement. (Yang
jualan asuransi juga harap sabar diomelin sama nasabah yang gak
sabaran selama proses penerbitan polis….. hahaha, *curhat mode on*)
R.
C. Rusni
Financial Planner
PT Asuransi Takaful Keluarga
HP.
021-98615909 / 081315256839
[email protected]
Blog.
http://www.takaful99.blogspot.com



      

Kirim email ke