Sedikit mengulas dulu nih.... ASURANSI PENDIDIKAN: menggabung unsur tabungan + Proteksi. Apabila terjadi kematian pada orangtua, perusahaan asuransi akan memberikan tetap memberi sejumlah dana sesuai jadwal yang telah ditentukan kepada si anak, tanpa harus meneruskan premi asuransi. Sehingga dan pendidikan anak tidak terganggu walaupun orangtua telah tiada.
TABUNGAN PENDIDIKAN: tabungan yang dananya direncanakan untuk pendidikan anak, berbeda dengan tabungan biasa, dananya tidak dapat diambil sebelum jatuh tempo (sebenarnya bisa diambil, tetapi dikenai biaya pinalti). Saat ini, walaupun bentuknya tabungan, tetapi sudah dijamin juga dengan perlindungan asuransi otomatis (premi ditanggung bank). Manfaatnya: ketika setoran tabungan yang seharusnya dilakukan sepanjang waktu perjanjian tidak tercapai (dikarenakan orangtua/penyetor meninggal), akan dilanjutkan oleh penjamin (Bank) hingga jatuh tempo. So, bBaik asuransi Pendidikan maupun Tabungan Pendidikan keduanya ada unsur proteksinya. Dari sisi return, untuk tabungan pendidikan, return kita adalah sebesar bunga yang diberikan oleh bank (sedikit lebih tinggi dari tabungan biasa, tetapi tanpa biaya adm), untuk asuransi pendidikan, biasanya returnya lebih tinggi. Namun yang paling penting dalam mempersiapkan dana pendidikan anak adalah bahwa dana tersebut nantinya akan mencukupi biaya pendidikan anak kita pada masa yad (harus pakai perhitungan inflasi loh!!!) + ada unsur proteksinya Saran saya sih, baca buku Mempersiapkan dana pendidikan anak (Saf** Sen***, terbitan PT El** Med** K)...buat saya sih,bermanfaat banget karena dijelaskan cara menghitung dana pendidikan anak + cara membuat rencana keuangannya. Semoga Bermanfaat Mega Mama Ozora Amaris (1Y 2M)
