Sedikit mengulas dulu nih....
ASURANSI PENDIDIKAN: menggabung unsur tabungan + Proteksi. Apabila terjadi 
kematian pada orangtua, perusahaan asuransi akan memberikan tetap memberi 
sejumlah dana sesuai jadwal yang telah ditentukan kepada si anak, tanpa harus 
meneruskan premi asuransi. Sehingga dan pendidikan anak tidak terganggu 
walaupun orangtua telah tiada.

TABUNGAN PENDIDIKAN: tabungan yang dananya direncanakan untuk pendidikan anak, 
berbeda dengan tabungan biasa, dananya tidak dapat diambil sebelum jatuh tempo 
(sebenarnya bisa diambil, tetapi dikenai biaya pinalti). Saat ini, walaupun 
bentuknya tabungan, tetapi sudah dijamin juga dengan perlindungan asuransi 
otomatis (premi ditanggung bank). Manfaatnya: ketika setoran tabungan yang 
seharusnya dilakukan sepanjang waktu perjanjian tidak tercapai (dikarenakan 
orangtua/penyetor meninggal), akan dilanjutkan oleh penjamin (Bank) hingga 
jatuh tempo. 

So, bBaik asuransi Pendidikan maupun Tabungan Pendidikan keduanya ada unsur 
proteksinya. Dari sisi return, untuk tabungan pendidikan, return kita adalah 
sebesar bunga yang diberikan oleh bank (sedikit lebih tinggi dari tabungan 
biasa, tetapi tanpa biaya adm), untuk asuransi pendidikan, biasanya returnya 
lebih tinggi.  

Namun yang paling penting dalam mempersiapkan dana pendidikan anak adalah bahwa 
dana tersebut nantinya akan mencukupi biaya pendidikan anak kita pada masa yad 
(harus pakai perhitungan inflasi loh!!!) + ada unsur proteksinya

Saran saya sih, baca buku Mempersiapkan dana pendidikan anak (Saf** Sen***, 
terbitan PT El** Med** K)...buat saya sih,bermanfaat banget karena dijelaskan 
cara menghitung dana pendidikan anak + cara membuat rencana keuangannya.

Semoga Bermanfaat

Mega
Mama Ozora Amaris (1Y 2M)

Kirim email ke