Ada titipan dari member untuk soal fiskal, NPWP, batas umur.

Selamat berlibur!

Andi Maerzyda A. Th. | Produser Web Ayahbunda | Telp
021-525.3816 ext. 4238 | Mobile 0818160191 | www.ayahbunda.co.id,
www.friendster.com/ayahbundaonline, [email protected],
Facebook



---------------------------- Original Message
----------------------------

Subject: Fw: [Ayahbunda-Online] Ketentuan Umur Bebas Fiskal

From:    "Ita Puspitowati" <[email protected]>

Date:    Wed, June 17, 2009 20:14

To:      "Ayahbunda-Online Moderator"
<[email protected]>

Cc:      "Marlynn Mandias" <[email protected]>

--------------------------------------------------------------------------



Dear Mba Julia,

Mba aku coba forward lagi saya cc Mbak Julia.

Mudah-2 an masuk di milist dan bisa bermanfaat untuk yang
berkepentingan.

TK,

Ita











----- Forwarded Message ----

From: Ita Puspitowati <[email protected]>

To: [email protected]

Sent: Tuesday, June 16, 2009 8:59:08 PM

Subject: Re: [Ayahbunda-Online] Ketentuan Umur Bebas Fiskal





Dear Mba Vivi,



Kenalan dulu ya nama saya Ita, saya ada sedikit informasi soal bebas
fiskal karena sering siapin keperluan bos-2 dan keluarganya kalau mau
pergi keluar negeri.



Biasanya dalam 1 keluarga ada 1 NPWP yaitu atas nama kepala keluarga.

Kalau sekeluarga akan pergi keluar negeri semua bisa bebas fiskal dengan
syarat sbb. :

Melampirkan :

1. Copy NPWP

2. Copy Kartu Keluarga (untuk menunjukkan bahwa mereka 1 kepala
keluarga)

3. Copy KTP (untuk yang sudah punya KTP, kalau anak-2 dibawah umur tdk
usah)

4. Copy Pasport



Kalau pemegang NPWP hanya pergi sendiri tidak perlu copy KK, hanya copy
NPWP, copy KTP dan copy pasport; tapi kartu NPWP asli sebaiknya dibawa
untuk jaga-2 jika ditanyakan.

Copy KK hanya diperlukan jika mereka pergi sekeluarga.



Jika sudah umur 30 tahun dan sudah bekerja, mereka diwajibkan membuat
NPWP, jadi tidak perlu KK lagi dan mereka berdiri sendiri.



Bebas fiskal bisa diurus saat check-in di Bandara, jadi semua bisa bebas
fiskal Mbak tidak tergantung dari usia. Demikian sekilas info dari saya
semoga bermanfaat.

Jika ada yang ingin ditanyakan langsuung bisa hubungi saya di no tersebut
dibawah ini.



Salam,

Ita

Hp. : 0815.8779855

Tlp. kantor di Blue Bird : 7986261 / 7985376

Fax. kantor : 7943333

Email : [email protected]

Web.: http://www.dbc-network.com/?id=HYDRA











________________________________

From: Vivi Chai <[email protected]>

To: [email protected]

Sent: Tuesday, June 16, 2009 6:04:37 PM

Subject: [Ayahbunda-Online] Ketentuan Umur Bebas Fiskal











Ikutan nanya dooonk...



Untuk aturan fiskal ini ada aturan umur gak 

ya????

Misalnya untuk seseorang yang sudah berusia 30 

tahun, belum menikah, dan KK masih ikut dengan ortu yang punya 

NPWP???



PLease share dooonk....



~V~

Kirim email ke