Salam kenal mba Lia, saya agita.
Memang betul ibu hamil yg usia kandungannya dibawah 3 bulan dilarang untuk 
melakukan perjalanan udara, karena perubahan tekanan udara yg drastis ktika 
take off dan landing dikhawatirkan berpengaruh kpd kandungan yg dapat 
menyebabkan keguguran (nauzubillah mindzalik). Selain itu impact yg terjadi 
ktika landing juga ngga slalu mulus kan? Karena ga smua pilot ahli landing-nya 
mulus, hehehe..

Jika ingin melakukan perjalanan udara sebaiknya diatas usia kandungan 3 bulan 
dan dibawah 7 bulan, itupun harus disertai surat keterangan dokter bahwa ibu 
dan janin sehat untuk melakukan perjalanan menggunakan pesawat.
Semoga membantu.

-Agita-
Ex-mugari
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "emeli78a" <[email protected]>
Date: Sat, 12 Sep 2009 05:58:35 
To: <[email protected]>
Subject: [Ayahbunda-Online] nanya donk hamil muda boleh naik pesawat..?

Bunda...?

nanya donk, saya lia umur 31 tahun sekarang baru pertama kali hamil sekitar 3 
minggu. rencananya 2 minggu lagi mau pulang kampung naik pesawat, tapi sama 
dokter kandungan kugk boleh katanya riskan...! soalnya ini kehamilan pertama.
emang kalo hamil muda gk boleh naik pesawat ya...?

makasih ya.

lia


Kirim email ke