maksudnya pak Budi Stallman..

akan lebih baik jika aturan memblokir situs yg tidak diinginkan 
diterapkan langsung di server gateway nya...

mengingat setiap pc yg akan akses internet pasti melalui gateway...

jadi ketika aturannya berubah kita tidak perlu "mengunjungi" satu2 pc 
klien... cukup hanya mengedit 2 atau tiga baris pada konfigurasinya..

buat mas Titah... thanks atas informasinya..

tapi buat admin yg menghandel lebih dari 500 client.. tips2 sampean 
membutuhkan energy yang terlalu besar...


mungkin pak Budi Stallman punya jurus jitu yang lebih ampuh yang bisa 
di"share" di sini... :D

RQ
"Talk is cheap... show me the code" Linus Torvalds


Wahyu Budi wrote:
>> Mudah-mudahan ini bisa berguna bagi yang ingin memberlakukan kejam
>> terhadap clientnya supaya tidak bisa buka situs porno, crack, keygen,
>> banner dll tapi ini untuk windows mungkin bisa juga diberlakukan di Linux
>> caranya :
>>
>>
>>
>> 1.    Cari file yang namanya hosts kalau di windows ada di directory :
>>
>> C:\WINDOWS\system32\drivers\etc
> 
> Maaf saya cut sebagian buang2 BW..
> Pertanyaan saya :
> 1. Bila saya punya 20 client, maka saya lakukan hal sama utk 20 client, 
> bener??
> 2. Klo user tau, hal ini bisa di edit manual oleh user, bener?
> 3. Bila ada situs baru yang perlu di blok, edit manual, bener?
> 
> Mohon jawabannya, untuk menentukan langkah selanjutnya.
> 
> -budi-
> "lebih mudah di linux untuk blok situs"
> 
> > 
> 

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
You received this message because you are subscribed to the Google Groups 
"Balikpapan Information, Communication & Technology Community" group.
 To post to this group, send email to [email protected]
 To unsubscribe from this group, send email to [EMAIL PROTECTED]
 For more options, visit this group at 
http://groups.google.com/group/balikpapan-ict?hl=en-GB
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke