Ada yang bisa bantu nggak ya..?, Mertuaku yang laki-laki pernah mengurus tunjangan Veteran, tapi pas dapat surat panggilan Beliau Meninggal dunia , mertua perempuanku gak ngurus lagi karena gak tau harus kemana, Sewaktu mendapat surat Panggilan Beliau tinggal di Cempaka Baru Jakarta Pusat tapi sekarang sudah pindah ke Bekasi, apakah sekarang harus mengurus ulang ke daerah bekasi atau tinggal meneruskan saja di DKI Jakarta, soalnya tadi siang aku ke Dep-hankam , mereka menolak dokumen mentah padahal aku kesana sekalian minta informasi harus kemana, sementara mereka menanyakan Piagam Veteran apakah sudah punya, aku katakan sudah ada (aku bawa sensus Veteran) dan tertera no.pokok Veteran. Kalau ada yang tau informasi please donk....aku pengen berbakti nich sama mertoku.
terima Kasih Rita ================ Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]