Ada yang bisa bantu nggak ya..?, Mertuaku yang laki-laki pernah mengurus 
tunjangan Veteran, tapi pas dapat surat panggilan Beliau Meninggal dunia , 
mertua perempuanku gak ngurus lagi karena gak tau harus kemana,
Sewaktu mendapat surat Panggilan Beliau  tinggal di Cempaka Baru Jakarta Pusat 
tapi sekarang sudah pindah ke Bekasi, apakah sekarang harus mengurus ulang ke 
daerah bekasi atau tinggal meneruskan saja di DKI Jakarta, soalnya tadi siang 
aku ke Dep-hankam , mereka menolak dokumen mentah padahal aku kesana sekalian 
minta informasi harus kemana, sementara mereka menanyakan Piagam Veteran apakah 
sudah punya, aku katakan sudah ada  (aku bawa sensus Veteran) dan tertera 
no.pokok Veteran. Kalau ada yang tau informasi  please donk....aku pengen 
berbakti nich sama mertoku.

terima Kasih

Rita


================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke