dari kejadian itu kita bisa menilai,kalo sekarang itu zamannya udah ga bener
semua.
Ada orangtua (ibu kandungnya lagi)tega-2nya bunuh bayi yang baru lahir,yang
ga ada dosanya sama
sekali...si ibu lebih takut dan malu sama masyarakat (tetangga-2)daripada
takut sama Allah
dan yang ngeselin banget,giliran udah ketangkep baru deh nyesel-2,berurai
air mata dan sebagainya lah







-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: 21 Februari 2006 16:48
To: depokmilis
Cc: balita-anda@balita-anda.com
Subject: [balita-anda] (NEWS) Baru Lahir, Bayi Dibunuh Ibunya


pasti ini ibu gak pernah nonton filem Rahasia Ilahi. Atau jangan2 dia
terlalu mendewakan  azas 'kebebasan berekspresi', hiks.

rgrd


Selasa, 21 Februari 2006

Baru Lahir, Bayi Dibunuh Ibunya




JAKARTA -- Belum genap sehari, seorang bayi berjenis kelamin laki-laki
dibunuh ibunya di sebuah rumah di Jalan Keuangan Raya No 6B RT 07/05
Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Peristiwa yang terjadi Sabtu (18/2) malam
itu baru diketahui polisi Ahad (19/2) malam.

Tersangka pelaku, Dahria (21) ditangkap petugas Senin (20/2) pukul 01.30
WIB. Saat ini Dahria, ibu sang bayi tersebut, sedang menjalani pemeriksaan
intensif di Polsek Cilandak. Sedangkan jenazah bayi yang belum diberi nama
itu masih berada di kamar mayat RS Fatmawati. Dalam pemeriksaan polisi,
Dahria mengaku bayinya dibunuh selang beberapa menit usai melahirkan. Wanita
muda asal Nias yang berprofesi pembantu rumah tangga (PRT) di rumah tersebut
melahirkan di kamar mandi. Karena panik dan merasa malu, dia nekad membunuh
bayinya dengan cara dibekap. Diduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan
gelap.

Nur Fatimah (17), rekan Dahria yang juga PRT, mengetahui kalau Dahria
melahirkan, tapi belum tahu bahwa bayi itu sudah meninggal. Nur mengusulkan
bayi itu segera dibawa ke RS Fatmawati. Menurut hasil visum rumah sakit,
sang bayi sudah meninggal beberapa jam sebelum diperiksa. ''Saya pikir bayi
itu sakit, nggak tahunya sudah meninggal,'' kata Nur, yang berasal dari
Boyolali, Jateng.

Kapolsek Cilandak, Jaksel, Kompol Tambubolon membenarkan kejadian tersebut.
''Kasus kematian bayi ini masih diselidiki. Apakah meninggal dalam kandungan
atau beberapa saat setelah meninggal,'' katanya. Polisi juga masih mencari
informasi lelaki yang menghamili Dahria. Dahria diketahui sudah bekerja
sejak Agustus 2005 di rumah majikannya. Tindakan Dahria, kata kapolsek,
dapat dijerat dua pasal. Yaitu Pasal 341 KUHP jika ada unsur kesengajaan
pembunuhan dilakukan usai melahirkan. Atau Pasal 342 KUHP, bila kematian
bayi itu masih dalam kandungan.




================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke