Pak rasdi,

Apakah 100 orang tersebut harus pegawai pada 1 perusahaan atau bisa
mengumpulkan orang2x, baik karyawan/bukan hingga jumlahnya 100 orang?


-----Original Message-----
From: rasdi [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Monday, May 01, 2006 7:12 PM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: [balita-anda] asuransi kesehatan

Dear rekan milist BA

Beberapa saat lalu banyak yang menanyakan masalah asuransi
kesehatan dari PT askes, dengan ini saya coba menjawab dan
semoga dapat terjawab.

PT Askes adalah pengelola asuransi kesehatan kumpulan, artinya
polis dimiliki dan atas nama sebuah badan usaha seperti perusahaan
atau lembaga yang mempunyai badan hukum.

Memang peserta yang dapat mengikuti program kesehatan dari askes
adalah hingga usia 65 thn, namun jumlah peserta minimumnya adalah
100 pegawai.

Dengan persyaratan diatas maka memang sangat disayangkan bahwa
saat ini belum dapat diikuti oleh induvidu atau perorangan

Demikian sekilas informasi tentang asuransi kesehatan dari PT Askes.

Bagi rekan-rekan yang mempunyai masalah seputar asuransi termasuk
asuransi kesehatan maka kami akan mencoba membantu dalam bentuk
tanya jawab.

Sekian dan terima-kasih

F.Rasdi LUTCF
----------------------------------------------------------------------
This e-mail, including any attached files, may contain confidential and 
privileged information for the sole use of the intended recipient.  Any review, 
use, distribution, or disclosure by others is strictly prohibited.  If you are 
not the intended recipient (or authorized to receive information for the 
intended recipient), please contact the sender by reply e-mail and delete all 
copies of this message.

--------------------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
unsubscribe dari milis, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
FAQ milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke