Pak rasdi, Apakah 100 orang tersebut harus pegawai pada 1 perusahaan atau bisa mengumpulkan orang2x, baik karyawan/bukan hingga jumlahnya 100 orang?
-----Original Message----- From: rasdi [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Monday, May 01, 2006 7:12 PM To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] asuransi kesehatan Dear rekan milist BA Beberapa saat lalu banyak yang menanyakan masalah asuransi kesehatan dari PT askes, dengan ini saya coba menjawab dan semoga dapat terjawab. PT Askes adalah pengelola asuransi kesehatan kumpulan, artinya polis dimiliki dan atas nama sebuah badan usaha seperti perusahaan atau lembaga yang mempunyai badan hukum. Memang peserta yang dapat mengikuti program kesehatan dari askes adalah hingga usia 65 thn, namun jumlah peserta minimumnya adalah 100 pegawai. Dengan persyaratan diatas maka memang sangat disayangkan bahwa saat ini belum dapat diikuti oleh induvidu atau perorangan Demikian sekilas informasi tentang asuransi kesehatan dari PT Askes. Bagi rekan-rekan yang mempunyai masalah seputar asuransi termasuk asuransi kesehatan maka kami akan mencoba membantu dalam bentuk tanya jawab. Sekian dan terima-kasih F.Rasdi LUTCF ---------------------------------------------------------------------- This e-mail, including any attached files, may contain confidential and privileged information for the sole use of the intended recipient. Any review, use, distribution, or disclosure by others is strictly prohibited. If you are not the intended recipient (or authorized to receive information for the intended recipient), please contact the sender by reply e-mail and delete all copies of this message. -------------------------------------------------------------------------- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com unsubscribe dari milis, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] FAQ milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]