Again RUU APP is one of all way we should do to save our kids & our country in the future...
Here is part of the article below... Padahal, kata Direktur Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman, konsumsi pornografi tidak hanya dapat menimbulkan kecanduan yang ekstrem namun juga memicu pembentukan sikap tentang seks dan pola bergaul. "Dampkanya mungkin tidak langsung, setelah melihat langsung melakukan. Berdasarkan hasil riset kita, ketika seorang anak 17 tahun memperkosa tetangganya, paparan pornografi itu terjadi sejak dia tujuh tahun. Itu karena otak kita menyimpan memori, menyusun dan akhirnya berujung pada tindakan," kata Elly. . .... ... .. ... Salam Abdillah -----Original Message----- From: Ummu Ja'far Sent: Friday, May 12, 2006 1:48 PM Subject: [Fwd: Indonesia, Surga Pornografi Kedua Terparah di Dunia] pantesan banyak yg nolak ruu app http://www.mediaindo.co.id/berita.asp?id=99479 UMUM Kamis, 11 Mei 2006 20:45 WIB Indonesia, Surga Pornografi Kedua Terparah di Dunia Penulis: Iis Zatnika JAKARTA--MIOL: Indonesia menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan pornografi terparah di dunia setelah Rusia. Perputaran uang dalam bisnis pornografi di internet mencapai US$4 juta, VCD porno serta tayangan televisi berbau porno juga masih bebas beredar. Kondisi itu juga diperparah dengan tidak adanya regulasi yang secara khusus mengatur tentang pornografi. Ketua Umum Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) Azimah Soebagijo mengungkapkan hal itu kepada Media Indonesia usai diskusi perpektif pornografi di mata anak Indonesia di Jakarta, Kamis. Azimah mengungkapkan, predikat sebagai surga pornografi berpangkal pada bebasnya peredaran pornografi di Indonesia. Media yang memuat pornografi dapat dengan mudah diakses seluruh kalangan masyarakat termasuk di pelosok, dengan harga murah tanpa dibebani sanksi hukum. "Kita tak bisa bilang di Amerika Serikat dan Eropa tak ada pornografi. Tapi di negara-negara maju, pornografi dibatasi dengan tegas. Hanya bisa diakses mereka yang dewasa, minimal 18 tahun. Berbeda dengan di sini, Indonesia negara super bebas. Tak ada aturan yang tegas dan tindakan yang jelas," kata Azimah. Wakil Ketua Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Wigrantoro Roes Setiyadi menyebutkan, Indonesia adalah satu-satunya negara Asia yang tak memiliki aturan pembatasan isi atau content internet. Pengelola situs internet porno dapat dengan mudah menjalankan bisnisnya tanpa perlu memikirkan ancaman hukum. Padahal, negara tetangga semisal Cina dan Malaysia telah memberlakukan pembatasan isi internet untuk melindungi anak-anak di bawah umur. Padahal, kata Direktur Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman, konsumsi pornografi tidak hanya dapat menimbulkan kecanduan yang ekstrem namun juga memicu pembentukan sikap tentang seks dan pola bergaul. "Dampkanya mungkin tidak langsung, setelah melihat langsung melakukan. Berdasarkan hasil riset kita, ketika seorang anak 17 tahun memperkosa tetangganya, paparan pornografi itu terjadi sejak dia tujuh tahun. Itu karena otak kita menyimpan memori, menyusun dan akhirnya berujung pada tindakan," kata Elly. Urgensi RUU APP Kondisi itulah, kata Azimah, yang membuat pihaknya terus berupaya mendorong lahirnya aturan antipornografi. RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi (APP) dianggap menjadi solusi. Namun, Azimah bersikukuh RUU tersebut masih memerlukan revisi. Ia sependapat dengan pihak yang kontra RUU APP. RUU tersebut terlalu bersifat privat, sementara industri yang menangguk kepentingan dari bisnis porno tak disentuh sama sekali. "Masih banyak kekurangan. Itu yang membuat kita menyusun draft sandingan sebanyak 40 pasal. Tak ada pembatasan hak privat atau cara berpakaian. Kita fokus pada pornografi dalam media, sanksi bagi industri serta perlindungan bagi anak," kata Azimah. Sayangnya, lanjut Azimah, ketika pihaknya meminta urun pendapat dari pihak yang kontra RUU APP, mereka menolak memberi masukan. Mereka tetap bersikukuh RUU APP tidak perlu karena sudah diatur KUHP dan UU Perlindungan Anak. Padahal, Azimah menuturkan, perbuatan melanggar kesusilaan yang diatur KUHP hanya memberi sanksi denda Rp4.500. Sementara dalam UU Perlindungan Anak, alih-alih mengatur pornografi, aturan tentang kekrasan seksual pun tidak dimuat secara rinci. (OL-1) Kirim ke milis : [EMAIL PROTECTED] NEW!! Plasagroups experience ... -------------------------------------------------------- This message (including any attachments) is only for the use of the person(s) for whom it is intended. It may contain Mattel confidential, proprietary and/or trade secret information. If you are not the intended recipient, you should not copy, distribute or use this information for any purpose, and you should delete this message and inform the sender immediately.