Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air, Masyarakatnya adil, makmur, gemah ripah lohjinawi.
Pada tujuhbelas Agustusan ini Mari kita pekikkan kata "MERDEKA" !!! **tuing** -----Original Message----- From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: Thursday, August 10, 2006 1:11 PM To: balita-anda@balita-anda.com Subject: Re: [balita-anda] (NEWS) Buat Paspor Bisa Dimana Saja kalau bebas Fiscal nya kapan ya...? hmmmmm..... "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote on 08/10/2006 12:33:37 PM: > Kamis, 10 Agustus 2006 > > Buat Paspor Bisa Dimana Saja > > > > > JAKARTA -- Departemen Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan yang > mempermudah masyarakat dalam pembuatan dokumen keimigrasian, yaitu > paspor. Semua orang bisa membuat dan memperpanjang dokumen itu di > kantor pelayanan Imigrasi mana pun tanpa tergantung lokasi asal > kartu tanda penduduk (KTP) seseorang. ''Bagi yang ingin membuat atau > memperpanjang paspor, anda bisa perpanjang di setiap kantor imigrasi > seluruh Indonesia,'' kata Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Rabu (9/8). > > Setiap warga negara Indonesia bisa melakukan pengurusan dokumen > tersebut tanpa terikat pada yurisdiksi KTP yang dimilikinya. Selama > ini, kebijakan pembuatan dan perpanjangan paspor itu hanya dapat > dilakukan berdasarkan yurisdiksi KTP dan di kantor imigrasi di > daerah yurisdiksi KTP tersebut di daerah. Sekarang, setiap orang > bisa melakukan proses itu di setiap kantor imigrasi (kanim) yang > tersebar di 103 tempat dalam wilayah Republik Indonesia. wed > > http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=260199&kat_id=312 > -------------------------------------------------------------- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]