Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air,
Masyarakatnya adil, makmur, gemah ripah lohjinawi.

Pada tujuhbelas Agustusan ini 
Mari kita pekikkan kata "MERDEKA" !!!

**tuing**
 

-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Thursday, August 10, 2006 1:11 PM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: Re: [balita-anda] (NEWS) Buat Paspor Bisa Dimana Saja

kalau bebas Fiscal nya kapan ya...?

hmmmmm.....


"[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]> wrote on 08/10/2006 12:33:37 PM:

> Kamis, 10 Agustus 2006
> 
> Buat Paspor Bisa Dimana Saja 
> 
> 
> 
> 
> JAKARTA -- Departemen Hukum dan HAM mengeluarkan kebijakan yang 
> mempermudah masyarakat dalam pembuatan dokumen keimigrasian, yaitu 
> paspor. Semua orang bisa membuat dan memperpanjang dokumen itu di 
> kantor pelayanan Imigrasi mana pun tanpa tergantung lokasi asal 
> kartu tanda penduduk (KTP) seseorang. ''Bagi yang ingin membuat atau
> memperpanjang paspor, anda bisa perpanjang di setiap kantor imigrasi
> seluruh Indonesia,'' kata Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, Rabu 
(9/8). 
> 
> Setiap warga negara Indonesia bisa melakukan pengurusan dokumen 
> tersebut tanpa terikat pada yurisdiksi KTP yang dimilikinya. Selama 
> ini, kebijakan pembuatan dan perpanjangan paspor itu hanya dapat 
> dilakukan berdasarkan yurisdiksi KTP dan di kantor imigrasi di 
> daerah yurisdiksi KTP tersebut di daerah. Sekarang, setiap orang 
> bisa melakukan proses itu di setiap kantor imigrasi (kanim) yang 
> tersebar di 103 tempat dalam wilayah Republik Indonesia. wed 
> 
> http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=260199&kat_id=312
> 

--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke