kang rahman, dah pengalaman ngurus bebas fiskal anak negh???? Asik
dung.... Bisa ditanya-tanyain =))

On 8/15/06, Rahman Gunawan <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Koreksi boleh ya ...
Anak umur dibawah 12th bebas fiskal, tdk perlu bawa copy akte lahir, KK dan
akte nikah, cukup fotocopy aja passport anak 1 buah (bagian depan dan bagian
belakang).

Rgds,
rahman
--
Imelda....
MamanyaFabianAriasenaSantoso
http://keluarga-santos.blogspot.com
http://keisenganku.blogspot.com

--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke