dear fathers/Moth, selamat pagi! seandainya kita mau berbisnis TV kabel di perumahan, kira kira item apa yang harus kita persiapkan? 1. Perlukah izin dari dinas penyiaran atau sejenisnya? 2. haruskah berbadan usaha? 3. asumsi warga 200 kk , berapa biaya invenstasi yang dibutuhkan?
mohon pencerahannya! rgds Sitohang -------------------------------------------------------------- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]