Dear SPs.. Mohon pencerahannya yaa .. RIAU termasuk propinsi yg wajib ikut program nasional imunisasi campak utk anak umur 6 bulan sampai 59 bulan terhitung 29 agustus - 15 september 2006. Pertanyaannya : 1. apa dampak imunisasi campak yg berdekatan ? 2. apakah dampak ada over dosis imunisasi campak ? 3. apakah perlu menolak utk di imunisasi ? (krn ada surat yg wajib ortu tdtangani yg menyatakan boleh di imunisasi dg segala konsekuensinya akibatnya ) 4. kalau anaknya lagi sakit (demak, pilek, batuk, etc-nay) apa mesti ikut wajib di imunisasi ??
Regards, Papanya TRIOFA .. -------------------------------------------------------------- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]