Dear SPs..
Mohon pencerahannya yaa ..
RIAU termasuk propinsi yg wajib ikut program nasional imunisasi campak
utk anak umur 6 bulan sampai 59 bulan terhitung 29 agustus - 15
september 2006. 
Pertanyaannya : 
1. apa dampak imunisasi campak yg berdekatan ?
2. apakah dampak ada over dosis imunisasi campak ?
3. apakah perlu menolak utk di imunisasi ? (krn ada surat yg wajib ortu
tdtangani yg menyatakan boleh di imunisasi dg segala konsekuensinya
akibatnya )  
4. kalau anaknya lagi sakit (demak, pilek, batuk, etc-nay) apa mesti
ikut wajib di imunisasi ?? 

Regards,
Papanya TRIOFA ..
  


--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke