Senin, 28 Agustus 2006  20:21:00
                  Pengendara Sepeda Motor di Rasuna Said Dibingungkan Rambu 
Lalin


                  Jakarta-RoL -- Pengemudi sepeda motor di sepanjang jalan 
Rasuna Said, Jakarta Selatan, mengaku bingung dengan rambu lalu-lintas (Lalin) 
memutar jalan yang satu sama lain saling bertentangan. 

                  "Saya pernah kena tilang polisi gara-gara rambu itu," kata 
Faisal, pengendara sepeda motor yang sehari-hari melewati putaran di depan 
Kedutaan Besar (Kedubes) Australia, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin. 

                  Di jalan Rasuna Said terdapat tiga pintu putar jalan yang 
rambu lalu lintasnya saling bertentangan. Rambu di sebelah kiri jalur lambat 
(Khusus sepeda motor dan bus/angkutan umum) berbunyi "Putaran, sepedamotor 
masuk jalur cepat", sedangkan di pintu putar yang membelah pembatas jalan 
terdapat rambu simbol bergambar orang mengendarai sepeda motor yang dicoret 
dengan garis merah. 

                  Ia mengatakan, sewaktu pulang malam hari dan memutar balik di 
depan Kedubes Australia itu tiba-tiba diminta menepi oleh aparat kepolisian. 
Ketika aparat memintanya STNK dan SIM, Faisal menolak memberikan surat-surat 
itu sebelum petugas memberitahukan pelanggaran yang telah ia lakukan. 

                  Aparat kemudian memberi tahu kesalahan Faisal yakni telah 
melanggar rambu bergambar pengendara sepeda motor yang dicoret garis merah. 
Faisal mendebat dengan rambu yang terpampang di sisi jalur lambat yang justru 
mempersilahkan pengemudi sepeda motor yang hendak memutar jalur untuk memotong 
lewat jalur cepat. 

                  "Tapi aparat bersikeras saya salah, rambu di jalur cepat 
memang jelas-jelas bergambar orang naik sepeda motor dicoret dengan garis 
merah," katanya. 

                  Serupa dengan pengalaman Faisal, Ma`ul, karyawan swasta, 
pernah dinyatakan melakukan pelanggaran serupa oleh petugas di jalan Rasuna 
Said. Namun dirinya mendebat keras. 

                  "Saya tidak mau ditilang sebelum rambu yang menganjurkan 
sepeda motor berputar dengan memotong di jalur cepat dicabut terlebih dulu," 
ungkapnya. 

                  Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polsek Metro 
Setiabudi, Kasiman, mengatakan pengendara sepeda motor dapat memutar di Jalan 
Rasuna Said melalui putaran yang tersedia. "Boleh-boleh saja. Memang itu tempat 
memutar buat semua kendaraan," katanya. 

                  Saat ditanya tentang penilangan motor yang memutar jalur 
dengan memotong jalur cepat di kawasan jalan padat kendaran itu, ia mengatakan 
tidak tahu-menahu karena kepolisian hanya melakukan penindakan aturan 
lalu-lintas. Urusan rambu-rambu merupakan kewenangan Dinas lalu Lintas dan 
jalan Raya, katanya. 

                  "Dan jalan protokol itu juga masuk wilayah kewenangan 
kepolisian Polda Metro jaya, mungkin petugas yang anda maksud dari Polda Metro 
Jaya," katanya. antara/pur
                 


           
      
             
              BERITA LAIN  
            .  Annan Desak Israel Cabut Blokade atas Lebanon

            
            .  CCCL Gelar Dialog Islam di Perancis dan Eropa

            
            .  DPR Berikan Restu Politik atas Pengiriman Misi ke Lebanon

            
            .  MUI Dukung Hukuman Mati di Indonesia

            
            .  Agen Minyak Tanah tak Tahu Mekanisme Konversi ke Gas

            
            .  Iran Dukung Indonesia Kembangkan Nuklir Bertujuan Damai

            
            .  Menpora: Perpeloncoan dalam Ospek Harus Dihapuskan

            
            .  Bank Dunia Tanyai KPK Soal Dugaan Korupsi BRR

            
            .  Mendiknas: Penyaluran Dana Bos akan Selesai Sebelum Akhir 2006

            
            .  Pedagang Tanah Abang Tunggu Bangkrut

            
             
             
             
           
     

http://www.republika.co.id/online_detail.asp?id=262209&kat_id=23

Kirim email ke