POLIGAMI

Sebaiknya kita membicarakan Poligami harus dengan pemahaman Islam yg benar dan 
meyeluruh sehingga tidak ada hal-hal yg mudharat (merugikan) lahir dari 
pemahaman tsb.

Saya tidak setuju kalu Poligami di kaitkan dengan Islam padahal kalau mau 
ditelusuri Poligami sudah ada sebelum Islam yg di bawa Nabi Muhammad dan 
Poligami ini bukan monopoli orang Arab (Timur tengah).

Ini bisa di lihat dari bekas-bekasnya pada kebudayaan lain seperti di Irian 
jaya kepala suku memiliki banyak istri yang tinggal satu rumah. Kepala Suku ini 
bukan beragama Islam.

   Dalam film Anna and The King, film berlatar belakang kehidupan raja di 
Thailand mengisahkan Anna guru privat untuk anak-anak raja, dimana anak2 raja 
yg hampir seumur itu hampir satu kelas, bayangkan berapa jumlah istrinya ? raja 
Thailand ini bukan seorang Muslim.

Ini bisa kita buka sejarah, di hampir seluruh belahan dunia (Asia, Afrika, 
Eropa) Poligami memang sudah dianut oleh umat manusia. 

Poligami ini umumnya dijalankan oleh pria yg mempunyai harta dan kedudukan, hal 
ini didasari pada aspek-aspek fisik dan materi yg didomiasi pria pada jaman 
duhulu. 
Dominasi Otot, kekuasaan dan materi begitu kuat mengalahkan aspek-aspek 
immaterial.

Makanya seorang raja jaman dulu mempunyai banyak istri baik yg sah maupun yang 
tidak, istilah selir kan justru muncul pada jaman dulu.

Pada keadaan inilah nabi Muhammad diutus, tidak mungkin Ajaran dari Allah 
mengabaikan apa yg sudah ada pada jaman itu. Ini bisa dilihat pada Ayat Alquran 
yg menjelaskan itu, apabila dibaca ada pembatasan dalam beristri (sampai 4), 
bahkan Allah menganjurkan satu istri saja supaya lebih dekat pada keadilan.

Nabi Muhammad mempunyai keluarga yg utuh (memiliki anak dan mendidknya) pada 
waktu beliau menikah pertama kali, beliau hanya menikahi Khadijah sampai 
Khadijah wafat.  Padahal kaum kafir Quraisy pada waktu itu menganut poligami.

Setelah istri beliau wafat, nabi Muhammad lama sendiri dan menikah dengan 
Aisyah, denga Aisyah beliau tidak memperoleh keturunan.
Poligami yg dijalankan Nabi Muhammad ini terjadi pada waktu beristrikan Aisyah. 
Itupun karena perintah Allah. 

Nabi Muhammad  hanya memiliki anak dari istri pertamanya saja. 
Jadi tidak ada anak yg dibesarkan dalam kondisi Poligami.   

Nabi Muhammad sendiri tidak setuju pada Poligami, ini dikuat kan oleh larangan 
keras beliau pada menantunya Ali yg ingin menikah lagi.
Ini yg melahirakan hadist yg isinya kurang lebih begini :
 "Fatimah adalah belahan jiwaku, barang siapa yg menyakiti Fatimah berarti 
menyakiti aku"     

Jadi memang poligami akan menyakitkan. Kalau rasul saja meyatakan begitu 
apalagi manusia biasa seperti kita. 
Apa iya sih ada yg rela (dirinya, anaknya, atau ibunya) dimadu ?
kecuali ingin mendapatkan keuntungan bagi dirinya (istri pertama)

Mengapa nabi Muhammad tidak menyetujui poligami sedangkan beliau sendiri 
melakukannya ? 
Berarti memang ada poligami yg diperbolehkan. 

Sebagian Ulama menafsirkan bahwa poligami diperbolehkan bila ada alasan kuat 
seperti istri tidak bisa mempunyai keturunan, sakit, tidak bisa melayani suami 
lagi.
Jadi poligami sebenarnya bisa dianggap menjadi solusi dari keadaan khusus atau 
darurat.  



Wallahu'alam 





--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke