POLIGAMI Sebaiknya kita membicarakan Poligami harus dengan pemahaman Islam yg benar dan meyeluruh sehingga tidak ada hal-hal yg mudharat (merugikan) lahir dari pemahaman tsb.
Saya tidak setuju kalu Poligami di kaitkan dengan Islam padahal kalau mau ditelusuri Poligami sudah ada sebelum Islam yg di bawa Nabi Muhammad dan Poligami ini bukan monopoli orang Arab (Timur tengah). Ini bisa di lihat dari bekas-bekasnya pada kebudayaan lain seperti di Irian jaya kepala suku memiliki banyak istri yang tinggal satu rumah. Kepala Suku ini bukan beragama Islam. Dalam film Anna and The King, film berlatar belakang kehidupan raja di Thailand mengisahkan Anna guru privat untuk anak-anak raja, dimana anak2 raja yg hampir seumur itu hampir satu kelas, bayangkan berapa jumlah istrinya ? raja Thailand ini bukan seorang Muslim. Ini bisa kita buka sejarah, di hampir seluruh belahan dunia (Asia, Afrika, Eropa) Poligami memang sudah dianut oleh umat manusia. Poligami ini umumnya dijalankan oleh pria yg mempunyai harta dan kedudukan, hal ini didasari pada aspek-aspek fisik dan materi yg didomiasi pria pada jaman duhulu. Dominasi Otot, kekuasaan dan materi begitu kuat mengalahkan aspek-aspek immaterial. Makanya seorang raja jaman dulu mempunyai banyak istri baik yg sah maupun yang tidak, istilah selir kan justru muncul pada jaman dulu. Pada keadaan inilah nabi Muhammad diutus, tidak mungkin Ajaran dari Allah mengabaikan apa yg sudah ada pada jaman itu. Ini bisa dilihat pada Ayat Alquran yg menjelaskan itu, apabila dibaca ada pembatasan dalam beristri (sampai 4), bahkan Allah menganjurkan satu istri saja supaya lebih dekat pada keadilan. Nabi Muhammad mempunyai keluarga yg utuh (memiliki anak dan mendidknya) pada waktu beliau menikah pertama kali, beliau hanya menikahi Khadijah sampai Khadijah wafat. Padahal kaum kafir Quraisy pada waktu itu menganut poligami. Setelah istri beliau wafat, nabi Muhammad lama sendiri dan menikah dengan Aisyah, denga Aisyah beliau tidak memperoleh keturunan. Poligami yg dijalankan Nabi Muhammad ini terjadi pada waktu beristrikan Aisyah. Itupun karena perintah Allah. Nabi Muhammad hanya memiliki anak dari istri pertamanya saja. Jadi tidak ada anak yg dibesarkan dalam kondisi Poligami. Nabi Muhammad sendiri tidak setuju pada Poligami, ini dikuat kan oleh larangan keras beliau pada menantunya Ali yg ingin menikah lagi. Ini yg melahirakan hadist yg isinya kurang lebih begini : "Fatimah adalah belahan jiwaku, barang siapa yg menyakiti Fatimah berarti menyakiti aku" Jadi memang poligami akan menyakitkan. Kalau rasul saja meyatakan begitu apalagi manusia biasa seperti kita. Apa iya sih ada yg rela (dirinya, anaknya, atau ibunya) dimadu ? kecuali ingin mendapatkan keuntungan bagi dirinya (istri pertama) Mengapa nabi Muhammad tidak menyetujui poligami sedangkan beliau sendiri melakukannya ? Berarti memang ada poligami yg diperbolehkan. Sebagian Ulama menafsirkan bahwa poligami diperbolehkan bila ada alasan kuat seperti istri tidak bisa mempunyai keturunan, sakit, tidak bisa melayani suami lagi. Jadi poligami sebenarnya bisa dianggap menjadi solusi dari keadaan khusus atau darurat. Wallahu'alam -------------------------------------------------------------- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]