hhahaha dikurung 3 bulan :D
bisa overload bgt dah penjara....

----- Original Message ----- From: "Icho" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Tuesday, December 19, 2006 1:23 PM
Subject: [balita-anda] Tak awasi anak belajar bisa di tegur Pak RT dan 3 bulan kurungan



Sudah baca detik.com ?

Aturan tersebut ada di rancangan perda Sistem Pendidikan DKI Jakarta pasal 7 ayat 3 yang berbunyi orang tua berkewajiban untuk mendidik anaknya sesuai kemampuan dan minatnya belajar tiap hari di rumah bagi anaknya dari pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Jika tidak mengawasi, pengurus RT dan warga setempat harus menegur.
Sangsi pertama teguran, sangsi kedua kurungan 3 bulan.

Salam
=Icho=
bingung, biasa sampe rumah jam 19.00 ke atas



--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke