Bunda Farhan,

Kalau BPKB udah hilang yg pasti susah ngelacaknya dan kalaupun mungkin sudah 
dijual oleh orang yg tdk bertanggung jawab kepada penadah, biasanya si penadah 
menghapus data2 yg ada di BPKB tersebut dengan cairan khusus dan 
ditimpa/ditulis ulang dengan data yg diinginkan (namanya Aspal, buku BPKB asli 
tapi datanya palsu).

Sebaiknya diurus/dilaporin aja ke Kepolisian karena resikonya besar, bisa aja 
skrg ambil BPKBnya besok2 mobilnya diambil/dicuri , kalo ud gitu repot khan krn 
kita nggak ada bukti sama sekali! capee deehh...  :)

Dateng aja ke Kantor Polisi terdekat dengan tempat hilangnya BPKB tersebut dan 
buat laporan kehilangannya (kalo nggak tau ilangnya dimana, yaa dikira2 aja). 
Biayanya gak mahal kok, kalaupun ada biaya2 lainnya, itu kerelaan kita aja.

Trus bawa surat laporan tersebut ke Kantor Samsat/penerbit BPKB kalo di JKT yaa 
di Samsat Metro Jaya (cmiiw) minta dibuatkan BPKB duplikat dan menyatakan bahwa 
BPKB Asli sudah tidak berlaku (biasanya kita disuruh buat pengumuman atas 
hilangnya BPKB tsb di koran nasional -iklan baris aja di _Pos Kota_)

Trus biaya dan lama prosesnya bisa ditanyakan di Kantor Polisi tsb. Coba pas 
buat surat laporan kehilangan ditanyakan langsung prosesnya, mudah2an dapat 
lebih rinci.

Note : Biasanya Foto Kopi BPKBnya harus dilampirkan, karena ini yg menjadi 
dasar pelaporannya/pengurusan duplikatnya. Mudah2an masih ada..

Oyaa biasanya mobil dengan BPKB duplikat harganya jd lebih murah dr harga 
pasar/mobil dgn dokumen lengkap..itu resikonya :)

Moga2 bisa membantu temennya,

rgds,
rizal
papanyaAgamdanSalma


-----Original Message-----
From: Bea Cukai [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: 14 April 2003 8:46 AM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: [balita-anda] OOT :Gimana cara nyari BPKB yang hilang.?????


> Dear All,
>             Maaf Senin dah OOT, aku mau tanya dong kan temanku BPKB
mobilnya
> hilang (dalam arti ga tau apa hilang keselip/jatuh ato di gadaian orang )
> gimana cara ngelacaknya yach ? Udah sms polisi yang di 1717 smsnya BPKB B
> 73xx FC (bener ga cara penulisannya untuk sms tersebut)  tapi udah 3 hari
ga
> ada balasannya, selain itu, alternatif lainnya seperti apa lagi, apa lapor
> ke kepolisian untuk menyatakan BPKBnya tidak berlaku lagi, trus kalo
> misalnya ada yang gadaikan gimana cara ngelacaknya ?Thanks B4
>
> Regards,
> Bunda Farhan
> Yang percaya teman milist BA pinter dan TOP banget



--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]


--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke