Bunda Farhan, Kalau BPKB udah hilang yg pasti susah ngelacaknya dan kalaupun mungkin sudah dijual oleh orang yg tdk bertanggung jawab kepada penadah, biasanya si penadah menghapus data2 yg ada di BPKB tersebut dengan cairan khusus dan ditimpa/ditulis ulang dengan data yg diinginkan (namanya Aspal, buku BPKB asli tapi datanya palsu).
Sebaiknya diurus/dilaporin aja ke Kepolisian karena resikonya besar, bisa aja skrg ambil BPKBnya besok2 mobilnya diambil/dicuri , kalo ud gitu repot khan krn kita nggak ada bukti sama sekali! capee deehh... :) Dateng aja ke Kantor Polisi terdekat dengan tempat hilangnya BPKB tersebut dan buat laporan kehilangannya (kalo nggak tau ilangnya dimana, yaa dikira2 aja). Biayanya gak mahal kok, kalaupun ada biaya2 lainnya, itu kerelaan kita aja. Trus bawa surat laporan tersebut ke Kantor Samsat/penerbit BPKB kalo di JKT yaa di Samsat Metro Jaya (cmiiw) minta dibuatkan BPKB duplikat dan menyatakan bahwa BPKB Asli sudah tidak berlaku (biasanya kita disuruh buat pengumuman atas hilangnya BPKB tsb di koran nasional -iklan baris aja di _Pos Kota_) Trus biaya dan lama prosesnya bisa ditanyakan di Kantor Polisi tsb. Coba pas buat surat laporan kehilangan ditanyakan langsung prosesnya, mudah2an dapat lebih rinci. Note : Biasanya Foto Kopi BPKBnya harus dilampirkan, karena ini yg menjadi dasar pelaporannya/pengurusan duplikatnya. Mudah2an masih ada.. Oyaa biasanya mobil dengan BPKB duplikat harganya jd lebih murah dr harga pasar/mobil dgn dokumen lengkap..itu resikonya :) Moga2 bisa membantu temennya, rgds, rizal papanyaAgamdanSalma -----Original Message----- From: Bea Cukai [mailto:[EMAIL PROTECTED] Sent: 14 April 2003 8:46 AM To: balita-anda@balita-anda.com Subject: [balita-anda] OOT :Gimana cara nyari BPKB yang hilang.????? > Dear All, > Maaf Senin dah OOT, aku mau tanya dong kan temanku BPKB mobilnya > hilang (dalam arti ga tau apa hilang keselip/jatuh ato di gadaian orang ) > gimana cara ngelacaknya yach ? Udah sms polisi yang di 1717 smsnya BPKB B > 73xx FC (bener ga cara penulisannya untuk sms tersebut) tapi udah 3 hari ga > ada balasannya, selain itu, alternatif lainnya seperti apa lagi, apa lapor > ke kepolisian untuk menyatakan BPKBnya tidak berlaku lagi, trus kalo > misalnya ada yang gadaikan gimana cara ngelacaknya ?Thanks B4 > > Regards, > Bunda Farhan > Yang percaya teman milist BA pinter dan TOP banget -------------------------------------------------------------- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED] -------------------------------------------------------------- Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]