Rekan Gunpar dan All

Kasus dibawah ini adalah masalah yang sering ditanyakan oleh pemilik
polis, rangkuman ini dapat menjadi pembelajaran dalam memutuskan
untuk memilih asuransi.

1. Siapa yang menjadi tertanggung
   Membeli asuransi adalah membeli pertanggungan terhadap tertanggung,
   pastikan dalam polis yang anda beli bahwa tertanggung adalah siapa yg
   menopang penghasilan utama dalam keluarga, jangan karena tujuan
   premi murah maka yang dipertanggungkan adalah istri atau bahkan anak.

2. Budget untuk premi asuransi
   Pembayaran asuransi biasanya mempunyai kewajiban pembayaran jangka
   panjang, agar tidak menganggu kewajiban pembayaran lain pastikan budget
   untuk premi asuransi tidak melebihi 10 % dari total pendapatan tahunan.

3. Asuransi bukan investasi
   kasus dibawah adalah sangat umum, saat anda mengambil produk unit link
   dan jika suatu saat anda compare dengan menabung dibank atau investasi
ditempat lain maka hasil investasinya akan berbeda jauh, untuk itu pastikan
   bahwa polis yang anda beli sebaiknya adalah untuk tujuan asuransi semata
   sehingga bisa menghemat premi yang anda bayar

4. Terlanjur beli
   Membeli polis dengan masa pembayaran cukup lama akan berbeda dengan
membeli sebuah barang yang terlanjur sudah dibayar lunas, jika salah beli
   sebuah barang maka kita cukup ngomel dan selesai, namun jika polis yang
anda beli adalah kurang tepat, maka tidak ada pilihan u/ cut loss ketimbang
   anda akan semakin rugi berlanjut.

Demikian, semoga menjawab pertanyaan yang ada

Salam Proteksi

Rasdi


----- Original Message ----- From: "gunpar" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "rasdi" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, January 29, 2007 10:50 AM
Subject: Tanya Asuransi Link


Selamat siang Pak Rasdi ...

Ada pertanyaan karena ini kasusnya mirip saya.{Pertanyaan saya cuplik dari milis balita, mungkin Pak Rasdi juga sudah receive]
Minta tolong solusinya buat pertimbangan saya.

Salam
=Gunpar=
Lippo Cikarang- Bekasi

Dear All,

Saya mau tanya tentang Asuransi Link.
Kebetulan saya ikut asuransi krn ajakan sdr tapi kok saya rasanya ingin membatalkan, karena kalo saya hitung2 rugi kecuali kalo dapet proteksi dari orang yg ditanggungkan (suami).

Asuransi yg saya ikuti jenis link invest dan proteksi, tapi karna saya sedang inves dalam bentuk lain kayaknya nggak perlu punya asuransi (saya PNS dan suami pegawai swasta). gimana ya moms apa saya batalkan tapi saya udah bayar premi selama 6 bulan. Kalo saya batalkan saya kehilangan separuh dari premi yg sudah saya bayarkan. Saya baru bisa ambil balik seluruh premi kalo sudah bayar premi sebesat 5 th, setelah itu katanya saya dapet hasil investasi, yg katanya lebih besar dari bunga bank (?)

Oh ya Premi saya sebesar Rp 400 ribu perbulan.

Setelah saya pikir sebenarnya saya bisa tabung saja uang tsb kemudian didepositokan, setelah 5 tahun pasti nominalnyanya sudah meningkat, dan bisa saya investasikan.


Hanifa

*yang lagi bingung*


--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke