***********************
No virus was detected in the attachment no filename
No virus was detected in the attachment no filename

Your mail has been scanned by InterScan.
***********-***********


pak, mo revisi aja dikit
bukan Parleto, tapi Pareto
yang diambil dari nama ekonom italia, Vilfredo Pareto, yang pertama kali 
mencetuskan hukum 80:20 ini


  ----- Original Message -----
  From: rasdi
  To: balita-anda@balita-anda.com
  Sent: Wednesday, January 31, 2007 8:01 AM
  Subject: [balita-anda] hukum parleto berlaku dalam investasi


  Dear Smart Parent

  Hukum parleto yang dikenal dengan formula 80-20,
  mengatakan bahwa 80%  dari apa yang kita lakukan
  hanya menghasilkan 20% tampaknya berlaku pula
  dalam berinvestasi.

  Seandainya kita berkesempatan menabung dalam
  jangka panjang selama 20 thn dengan menyisihkan
  Rp 500.000 perbulan atau Rp 6.000.000 pertahun,
  maka hasil tabungan kita selama 20 thn akan meng-
  hasilkan sekitar Rp 263 juta (asumsi suku bunga 7%/pa).

  Nah, seandainya iuran Rp 6.000.000 tersebut dibagi
  menjadi 2, dimana 80 % tetap ditabung / deposito
  (asumsi sukubunga 7% /pa), maka tabungan sejumlah
  Rp 4.800.000 pertahun tersebut akan menghasilkan
  sekitar Rp 210 juta, setelah 20 thn mendatang.

  Sisa yang 20% atau Rp 1.200.000 perthn, kalau kita
  coba investasi kebentuk lain dengan mencari return
  yang menarik, katakan sebuah peluang investasi dengan
  asumsi return rata-rata sekitar 30%/pa, maka hasil akhir
  per 20 thn akan terakumulasi sekitar Rp 983 Juta.

  Jika kita simak perhitungan diatas, maka dapat disim-
  pulkan dari hasil tabungan / investasi sbb:
  80% total tabungan menghasilkan Rp 237 Juta dan
  20% total tabungan menghasilkan Rp 983 Juta.

  Sebuah nilai yang fantastis karena 80 untuk 20 dan
  20 untuk 80, seperti yang dikatakan sang Parleto.

  Inilah makna yang pernah saya sampaikan bahwa
  ada baiknya kita mulai jeli dan membuat strategi
  dalam perencanaan investasi kita seperti pepatah
  " dont put your eggs in one basket ".

  selamat mencermati,

  Rasdi


Kirim email ke