parents,
boleh tanya donk ada yang tau gak ya kalo mau bikin sim baru daerah jakarta 
barat.
maksudku biro jasa yang gak mahal2 amat gitu....  (hehheh).

thanks,
Rachma


----- Original Message ----
From: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
To: balita-anda@balita-anda.com
Sent: Wednesday, February 21, 2007 9:25:17 AM
Subject: [balita-anda] Fw: Info Gratis Urus Surat Kendaraan Hilang


Dari tetangga sebelah
----- Original Message ----- 
From: andre 
To: Zaki ; sutrisno ; ridwansyah ; Ridwan ; sumedi 
Sent: Tuesday, February 20, 2007 1:46 PM
Subject: Info Gratis Urus Surat Kendaraan Hilang


semoga bermanfaat

1.Info Gratis Urus Surat Kendaraan Hilang 

Polres Metro Bekasi membuka pelayanan pada 7 titik lokasi bekas banjir. 
Pelayanan itu meliputi pembuatan laporan kehilangan, pembuatan Surat 
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan pembuatan perpanjangan SIM A dan 
C. Ini sebagai salah satu upaya untuk membantu masyarakat korban banjir 
khususnya warga Bekasi dan sekitarnya untuk mengurus surat-surat kendaraan 
yang hilang. 

Selain itu masyarakat juga dibantu dengan proses perpanjangan SIM yang 
sudah habis masa berlakunya dengan biaya sesuai dengan aturan soal Pajak 
Negara Bukan Pendapatan (PNBP). Biaya yang dikenakan hanya Rp 60 ribu 
untuk Bank dan Rp 10 ribu untuk kesehatan. 


2.Info Jadwal Mobil SAMSAT Keliling (SAMSAT MOBILE)Lokasi Pelayanan 
Perpanjangan SIM & STNK Keliling, Periode 19 Februari - 24 Maret 2007 : 

1. Jakarta Selatan (Senin 12-3-2007 s/d Sabtu 17-3-2007) 
    Lokasi : Halaman Parkir Mall Kali Bata 

2. Jakarta Barat  (Senin 5-3-2007 s/d Sabtu 10-3-2007) 
    Lokasi : Jl. Anggrek Alternatif Kelapa Dua, Kebon Jeruk 

3. Jakarta Utara (Senin 19-02-2007 s/d Sabtu 24-2-2007) 
    Lokasi : Halaman Parkir Mall Artha Gading 

4. Jakarta Timur (Senin 26-2-2007 s/d Sabtu 3-3-2007) 
    Lokasi : Halaman Parkir RS. Mitra, Kampung Melayu 

5. Jakarta Pusat (Selasa 20-3-2007 s/d Sabtu 24-3-2007) 
    Lokasi : Lapangan Banteng, Depan Departemen Keuangan 

Penyelenggara : Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya 
Hari Senin s/d Jumat Pelayanan dimulai dari Pukul 08.00 s/d 15.00 WIB 
Hari Sabtu Pelayanan dimulai Pukul 08.00 s/d 12.00 WIB 
Jakarta Utara 

3.Info Loket Khusus Kehilangan Surat Kendaraan Akibat BanjirBagi anggota 
masyarakat yang ingin mengurus kembali dokumen-dokumen kendaraannya yang 
rusak atau hilang harus menyiapkan sejumlah persyaratan : 
1. STNK 
    - Mengisi formulir pendaftaran 
    - Foto copy KTP (untuk perorangan) 
    - Foto copy NPWP/SIUP/surat kuasa (untuk perusahaan) 
    - Laporan polisi kehilangan STNK 
    - BPKB asli dan foto copy (jika ada), jika tidak ada dengan surat 
kehilangan polisi. 
    - Cek fisik kendaraan di wilayah sesuai alamat STNK 
    - Surat keterangan RT/RW setempat bermaterai 

2. BPKB 
    - Mengisi formulir pendaftaran 
    - Foto copy KTP (untuk perorangan) 
    - Foto copy NPWP/SIUP/surat kuasa (untuk perusahaan) 
    - Laporan polisi 
    - STNK asli dan foto copy 
    - Mengumumkan iklan kehilangan di 2 media cetak 
    - Surat keterangan pemohon bahwa BPKB hilang/tidak diagunkan 
    - Surat dari polisi bahwa mobil/motor itu tidak bermasalah 
    - Cek fisik kendaraan 
    - Surat keterangan RT/RW setempat. 

3. SIM 
    - Sesuai prosedur yang ada disertai keterangan RT/RW setempat. 

Sedangkan biaya pengurusan dokumen sesuai dengan PP No 31 Thn 2004 tentang 
tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak Bagi yang sudah membayar 
pajak kendaraan tidak akan dikenakan lagi, hanya diganti STNK. Keterangan 
lebih lanjut dapat menghubungi 021-5234244. 
Jakarta Barat 
.

__


 
____________________________________________________________________________________
Get your own web address.  
Have a HUGE year through Yahoo! Small Business.
http://smallbusiness.yahoo.com/domains/?p=BESTDEAL

Kirim email ke