Legalisirnya kemana Mba? Mesti ke pengadilan apa gimana? 
  Soalnya aku dulu dah terima jadi akte + legalisirnya dari rs.
   
  Thanx

sofie_w <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Biasanya hanya di legalisir perubahan nama, Pengadilan tidak keluarkan akte
baru, hanya secarik kertas di tempelin di belakang akte nama lama itu bahwa
ada perubahan nama ini menjadi itu.. gitu aja..
Masalah harga gak ingat, soalnya udh 8 thn yg lalu :-)

sf. 

-----Original Message-----
From: keysha safina arifianto [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Wednesday, February 21, 2007 2:22 PM
To: BA
Subject: [balita-anda] Tanya rubah nama di akte lahir

Dear Parents,

Mohon solusinya dong, saya mau rubah nama (satu huruf saja dari y ke i) di
akte lahir anak bagaimana caranya ya?, berapa biayanya.
Waktu itu lahirnya di Rs.Puri Cinere (Des 2004) , akte lahir dikeluarkan
oleh pengadilan negri Jak-Sel. Secara waktu saya tanya ke Rs tsb biayanya
mahal banget. Bisa nggak kalo urus sendiri ke Pengadilannya? 

Thanx before


---------------------------------
Need a quick answer? Get one in minutes from people who know. Ask your
question on Yahoo! Answers.


--------------------------------------------------------------
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]



 
---------------------------------
Don't pick lemons.
See all the new 2007 cars at Yahoo! Autos.

Kirim email ke