Satria Kemal wrote:
>
> katanya gak perluu keluar uang tunai ya bu...?
> jadi gak perlu rembers lagi...
>
> reny rawasita wrote:
> kurang lebih begitu pak, kalau sudah jadi partner kita tinggal
> nunjukin kartu peserta asuransi aja, selama limit kita masih
> sesuai dengan kartu sama sekali gak perlu kelaur uang.
>

Tergantung kontrak antara perusahaan asuransi dan pemegang polis (biasanya perusahaan). Biasanya perusahaan asuransi menawarkan sistem reimbursement (penggantian 80% s/d 100%) atau sistem provider (perusahaan asuransi menalangi biaya rumah sakit terlebih dahulu).

> > makanya keluasan partner ini membantu sekali

Betul sekali. Bila kita masuk RS yang TIDAK termasuk dalam jaringan provider perusahaan asuransi, biasanya terdapat 2 kemungkinan perlakuan (tergantung kontrak / polis):

o Dikenakan sistem reimbursement
o Tetap seperti sistem provider tapi peserta asuransi harus menelepon perusahaan asuransi untuk mengeluarkan surat jaminan ke RS.

Oleh karena itu, bila Anda mengikuti asuransi kesehatan, Anda harus tahu sistem mana yang dipakai dan jika memakai sistem provider, Anda harus tahu / memiliki daftar nama dan alamat RS yang termasuk dalam jaringan provider perusahaan asuransi Anda.

Demikian informasi tambahan dari saya.

Regards,
Erik

-----
If we leave ourselves available and open to surprising contradictions of life, we will have the strength to go on.

--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke