Mba,
Tanyanya ke Adang Dorojatun aja, yang caGub. Biasanya masih tebar pesona tuh. Mumpung belum pilkada. Rgds, mama ryan On 3/8/07, Icho <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Hari ini saya perpanjang STNK motor dengan No. Pol B 7391 CH , menggunakan KTP Wilayah Tangeang - Banten an. Cholisoh Ahmadm via suatu instansi ( jasa resmi berlisence ) Biaya yang biasa dikeluarkan untuk perpanjangan STNk pertahun biasanya sekitar Rp. 315.000-an. Tapi hari ini aku terkejut, ternyata biayanya membengkak menjadi 2x lipatnya, rinciannya sbb : - Biaya perpanjangan STNK Rp. 308.800 - Biaya penggantian BPKB baru Rp. ???? ( ini yang gak saya duga ) Total yang harus dibayar Rp. 628.000. Ternyata diantara biaya itu ada biaya penggantian paksa BPKB motor saya dengan alasan no. pol motor saya kepala 7 itu sebenernya no.pol mobil sehingga motor tidak berhak menggunakan no.pol kepala 7, lha saya gak minta kepala 7 koq, yang ngasih kepala 7 itu kan samsat Tangerang, mestinya kesalahan samsat tidak di bebankan ke saya dong. Dan katanya lagi peraturan ini dikeluarkan thn 2006), FYI motor saya dibeli tahun 2004. dan mestinya ketika perpanjangan stnk tahun lalu nomor ini harus sudah diganti. jadi mau tidak mau tahun ini harus segera diganti, kalau gak diganti bisa di tangkap polisi dan akhirnya ya dipaksa ganti juga. Pertanyaan aneh lainnya nich di stnk baru saya yang berlaku sampai tahun 2008 kenapa masih menggunakan nomor lama ( B 7361 CH ), sedangkan plat nomor baru saya (B 6519 FKJ ) sudah diberikan. apakah bersamaan dengan selesainya bpkb baru saya nanti ( saat ini masih di proses di polda Tangerang ) saya juga akan diberikan stnk baru ?? Kalau tidak diberikan.. bagaimana status perpanjangan stnk saya nanti di tahun 2009 ?? Ke pihak mana saya harus bertanya ? ada yang kenal sama Kombes Djoko Susilo gak ? Salam =Icho= The information transmitted is intended only for the person or the entity to which it is addressed and may contain confidential and/or privileged material. If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail and delete this message including any of its attachments from your system. Any use, review, reliance or dissemination of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that e-mails are susceptible to change. The views expressed herein do not necessarily represent those of PT Astra International Tbk and should not be construed as the views, offers or acceptances of PT Astra International Tbk.