heu3x, sutra saya duga.

ya sekarang tinggal mereka binun gimana cara ngasih taunya...heu2x..

tangkyu, ateng bawa kayu...

On 3/26/07, Lif Rahayu <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Gak boleh, maaf dalam agama Islam, gak boleh nama ayah kandung diganti dgn
nama oranglain, walaupun orangtua angkat. Inget gak, Nabi Muhammad punya
anak angkat laki2, dan anaknyanya gak boleh pake Bin Muhammad. Tetap wajib
kudu mesti nama ayah kandung.

Soalnya ngangkat anak gak berarti nasabnya ikut ama bapak angkat.


On 3/26/07, Gopina Goham <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> sori, bingung mo nanya kemana.
>
> jadi ceritanya begini...
>
> si budi adalah anak asuh dari pak tono dan bu tono. di akte kelahiran
> budi, disebutkan nama ayahnya adalah pak tono, walaupun dalam
> kenyataannya pak tono bukan ayah biologis si budi. ayah biologis budi
> adalah kakak laki2 bu tono (sebut aja bambang)
>
> sekarang budi mo nikah. dia lom dikasih tau kondisinya dia, bahwa dia
> anak adopsi. nah, pertanyaannya...
>
> saat ijab kabul, apa boleh budi menyebut namanya budi bin tono?
> kalau tidak, baati si budi kan kudu dikasih tau dunk ya, bahwa dia
> bukan anak kandung pak tono.
>
> mohon pencerahan. sori bagi yang gak berkenan.
>
> --------------------------------------------------------------
> Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
> Info balita: http://www.balita-anda.com
> Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
> menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]
>
>


--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke