Cara merintis karier sebagai penerjemah lepas (buku)
Oleh: Femmy
URL: http://femmy.multiply.com/journal/item/24
Saya cukup sering menerima email yang menanyakan cara merintis
karier sebagai penerjemah lepas (freelance translator), jadi saya
pikir-pikir, mungkin ada manfaatnya kalau saran yang saya berikan
kepada mereka ditayangkan juga di sini. Mohon dicatat, penjelasan
di bawah ini hanya berlaku untuk penerjemah lepas bagi penerbit,
alias penerjemah buku. Untuk penerjemah jenis lain, silakan lihat
paragraf terakhir.
Nah, langkah pertama untuk menjadi penerjemah buku adalah
mengirim lamaranke berbagai penerbit, yang terdiri atas surat
lamaran, CV, dan contoh terjemahan (disertai fotokopi naskah asli
yang diterjemahkan). Sebaiknya kita memilih penerbit yang
menerbitkan buku-buku yang kita minati. Jangan melamar ke
penerbit buku bisnis kalau kita tertarik menerjemahkan novel,
misalnya.
Dalam surat lamaran, kita menyatakan keinginan untuk bekerja sama
dengan penerbit sebagai penerjemah lepas. Sebagaimana surat
lamaran lainnya, sebaiknya di sini kita menceritakan hal-hal yang
menunjukkan bahwa kita memang mampu menerjemahkan (pengalaman
menerjemahkan, pengalaman menulis, nilai TOEFL, kuliah sastra,
kursus bahasa, pernah tinggal di luar negeri, pokoknya apa pun
yang bisa menunjukkan kemampuan kita).
Sebagai tambahan, kita bisa juga menyebutkan minat dan kelebihan
kita sebagai penerjemah. Kemampuan berbahasa asing lebih dari
satu tentunya adalah nilai plus. Kita juga sebaiknya menyebutkan
jenis buku apa yang kita minati dan bidang apa saja yang kita
kuasai, bahkan hobi yang kita dalami. Dengan demikian, penerbit
akan memilihkan buku yang sesuai dengan kemampuan kita.
Contoh terjemahan yang disertakan seyogyanya mencerminkan bidang
yang kita minati. Pilih buku yang akan menonjolkan kemampuan
terjemahan kita. Contoh terjemahan ini tidak perlu banyak-banyak,
5-10 halaman terjemahan juga cukup (A4, Times New Roman 12 pt, 2
spasi). Kalau kagok, ya boleh juga diteruskan sampai 1 bab. Tapi
sebenarnya dari 5-10 halaman pun, kualitas seorang penerjemah
sudah dapat dinilai.
Buatlah contoh terjemahan sebaik-baiknya sebab, meskipun surat
lamaran dan CV bisa memberi gambaran umum tentang potensi kita,
tetap saja bukti kemampuan itu terletak pada hasil terjemahan.
Keterampilan kita inilah yang dibutuhkan penerbit, bukan gelar
atau nilai TOEFL. Kalau sudah pernah ke luar negeri, tetapi hasil
terjemahan belepotan, ya tetap saja kita tidak akan diterima
sebagai penerjemah lepas. Sebaliknya, meskipun belajar bahasa
secara otodidak, misalnya, asalkan hasil terjemahannya bagus,
tentunya penerbit akan dengan senang hati memberikan order kepada
kita.
Satu hal yang perlu diingat, biasanya penerbit sudah memiliki
jaringan penerjemahnya masing-masing, terutama penerbit besar.
Kalau mereka punya naskah baru, tentunya mereka akan mengorderkan
naskah tersebut kepada jaringan mereka. Kalau mereka memiliki
surplus naskah, barulah mereka mencoba para penerjemah baru. Jadi
ya mungkin kita harus menunggu cukup lama juga untuk mendapatkan
order terjemahan.
Untuk mengatasi hal ini, ada juga kiat lain. Kita bisa saja
menawarkan buku kepada penerbit. Barangkali ada buku milik kita
yang menurut kita bagus dan layak diterjemahkan, atau kita cari
sendiri ke Internet. Nah, contoh terjemahan yang disertakan bisa
diambil sekalian dari buku ini. Selain itu, kita juga harus
menyertakan evaluasi kita terhadap buku tersebut, yang
menguraikan mengapa buku ini layak diterjemahkan, apa saja
keunggulannya, keunikannya, mengapa buku ini penting bagi pembaca
di Indonesia. Nah, kalau si penerbit tertarik, dia yang akan
menguruskan copyrightnya, dan kalau urusan itu beres, secara
etika, dia akan mengorderkan terjemahannya kepada kita (tentu
saja kalau kualitas terjemahan kita dianggap layak).
Untuk berkarier sebagai penerjemah, kita tidak memerlukan lisensi
atau sertifikasi tertentu. Kalau mau, kita boleh saja menjadi
penerjemah tersumpah, dengan cara mengikuti tes
<http://nursalam.multiply.com/journal/item/19> yang diadakan oleh
Pusat Penerjemahan, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas
Indonesia (Tlp: 021-31902112), khusus untuk yang ber-KTP Jakarta.
Namun, status tersumpah ini sebenarnya lebih diperlukan untuk
penerjemahan hal-hal yang berkaitan dengan hukum, untuk menjamin
bahwa terjemahannya memang benar dan sesuai dengan asilnya,
sehingga dokumen terjemahannya memiliki kekuatan hukum yang sama
dengan teks aslinya.
Satu hal lagi yang perlu diperhatikan adalah selain mencari
pekerjaan, kita juga harus mempersiapkan diri menjadi penerjemah.
Selain keterampilan kita sendiri, kita juga perlu alat bantu
menerjemahkan. Minimal kita harus punya KBBI, kamus
Inggris-Indonesia, dan kamus Inggris-Inggris. Selain itu,
bergabunglah ke milis
[EMAIL PROTECTED]
<http://groups.yahoo.com/group/bahtera>,
forum untuk penerjemah dari dan ke Bahasa Indonesia. Internet
juga merupakan sumberdaya bagus untuk meriset istilah atau konsep
asing yang kita temukan dalam terjemahan kita.
Selain melamar ke penerbit, kita juga bisa mencari order
terjemahan ke tempat-tempat lain, seperti perusahaan, stasiun
televisi, pengadilan, dan biro penerjemahan luar negeri. Menerima
order terjemahan dari biro penerjemahan luar negeri sebenarnya
lebih menguntungkan, karena tarifnya bisa 10-20 kali lipat
daripada tarif penerbit lokal. Kalau mau menjajaki ini, cobalah
kunjungi
TranslatorsCafe
<http://www.translatorscafe.com/>
dan ProZ
<http://www.proz.com/>.
Di situ kita bisa memajang profil kita dan mencari jobs yang
ditawarkan. Di TranslatorsCafe juga ada beberapa artikel tentang
meniti karier dalam bidang penerjemahan.
--
wassalam,
femmy
femmy.multiply.com
--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]