Operasi Simpatik Polda METRO pada tanggal 5-20 April
  Polda Metro Jaya (PMJ) akan menggelar operasi simpatik pada tangal 5-20 April 
mendatang di Jakarta. Operasi ini melibatkan 1.800 personil, dengan sasaran 
pengendara yang melanggar lalu lintas. Tujuan operasi ini adalah untuk 
menciptakan suasana lalu lintas yang tertib, aman dan nyaman di Ibu Kota. "Kami 
akan melakukan tindakan tegas terhadap pemilik kendaraan yang melanggar, berupa 
tilang dan sebagainya," tegas Kompol Sambodo Purnomo Yogo, SIK. MTCP, Kasubdit 
Pendidikan dan Rekayasa Lalu Lintas PMJ pada otogenik.com, baru-baru ini di 
Jakarta. 
  Menurut Sambodo, beberapa lokasi rawan pelanggaran di Jakarta bakal menjadi 
sasaran operasi Simpatik. "Target operasi ini adalah titik-titik yang rawan 
kemacetan, rawan kecelakaan, dan rawan pelanggaran lalu lintas," terang 
Sambodo. Ia mencontohkan, petugas akan menindak pengendara yang berhenti di 
garis zebra cross, melanggar lampu merah, melawan arah, tidak berada di jalur 
kiri, naik trotoar, dan tidak menyalakan lampu buat pengendara motor, dan 
sebagainya. 
  "Selain itu kami juga akan menindak angkutan umum yang berhenti tidak pada 
tempatnya, termasuk juga mereka-mereka yang ngetem di sembarangan tempat, ini 
bisa mengakibatkan kemacetan. Kami juga akan mengarahkan penumpang angkutan 
umum untuk tidak memberhentikan bus atau angkot yang bukan pada tempatnya. 
Pokoknya, tidak hanya pengendara mobil dan motor yang kami tindak, tapi juga 
pengemudi bus kota dan angkot yang tidak tertib," tegas Sambodo lagi. 
  Agar masyarakat tidak kaget, sosialiasi operasi Simpatik sudah mulai 
dijalankan sejak beberapa Minggu lalu. Salah satu bentuknya, adalah dengan 
menempatkan beberapa petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran di Jakarta. 
Misalnya, untuk pelanggaran yang terbilang ringan, sejauh ini petugas hanya 
memberi peringatan, namun bila operasi dijalankan, tindakan tegas akan 
dilakukan. 
  Kecelakaan 
  Mengenai tidak efektifnya penggunaan lajur kiri buat pengendara motor, 
Sambodo mengakui banyak hal yang menjadi penyebab. "Ya begitulah masyarakat 
kita. Kalau ada petugas mereka tertib, tapi kalau tidak ada yang jaga mereka 
kembali melanggar. Namun, jalur khusus motor ini perlu didukung semua pihak, 
tidak bisa Polisi yang bekerja sendiri. Karena ini berkaitan juga dengan 
stakeholder, atau dukungan instasi lain seperti Dephub, Pemda DKI, Dinas PU, 
DLLAJR dan sebagainya. Misalnya sarana dan prasarana jalan dibenahi, pembuatan 
rambu-rambu lalu lintas. Masak Polisi yang buat itu, kan tidak. Itu tugasnya 
instansi lain, bukan kami," ujarnya. 
  Kendati demikian, pihaknya mengaku, sejak diberlakukannya lajur kiri di 8 
titik di DKI dan menyalakan lampu di siang hari bagi pengendara roda dua, angka 
kecelakaan menurun. Menurut data PMJ, angka kecelakaan yang melibatkan sepeda 
motor menurun hingga 5% sejak diberlakukannya ketentuan tersebut. 
  Sementara itu, dari jumlah 4.000 kasus kecelakaan di Jakarta, 3.000 di 
antaranya adalah sepeda motor. Dari jumlah kecelakaan yang melibatkan sepeda 
motor itu, sebanyak 1.800 pengendaranya tewas. Dari jumlah kecelakaan tersebut, 
ada tiga faktor yang menjadi penyebabnya, yakni sebanyak 50% adalah kesalahan 
pengendara motor (human error), faktor teknis kendaraan menjadi penyebab kedua, 
yakni 30%, dan sisanya adalah kondisi jalan (20%). Melihat tingginya jumlah 
kematian pada pengendara motor, pihaknya berharap agar bikers lebih tertib dan 
mentaati peraturan di jalan. 
   
  Sumber : www.otogenik. com/newsaktual1. asp?noidcon= 1805

                
---------------------------------
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru!

Kirim email ke