ngomong2 ttg PBB....
hari Kamis kemarin tgl. 31 Mei saya mengurus surat rumah saya...
di Vila Nusa Indah dari HGB menjadi HM.
Sebenarnya rumah saya tsb sdh lunas dari thn 2000.
Tapi dgn berjalannya waktu...lupa.....
nah, masalahnya pas kemarin udah janjian dgn Notaris,
yg jadi kendala sampai saat ini PBB 2007 belum turun dari kelurahan/RT.
jadi saya pake yg thn 2006 dan utk 2007 yg ngurus notaris.
(saya nanti dapat salinan nya aja...)
Jadi kalo dari kelurahan ada tagihan PBB 2007, saya tdk perlu lagi membayarnya.


----- Original Message ----- From: "Sari, Fiana Amanda" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Monday, June 04, 2007 10:33 AM
Subject: RE: [balita-anda] OOT: Prosedur pembayaran PBB


Dendanya udah otomatis keitung kok

Coba2 aja dulu, liat yang tahun 2007, totalnya berapa?
Trus liat yang tahun 2006, berapaan...

Kl 2006 kena denda, otomatis pembayaran akan lebih mahal



-----Original Message-----
From: Bea Cukai [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, June 04, 2007 9:19 AM
To: balita-anda@balita-anda.com
Subject: Re: [balita-anda] OOT: Prosedur pembayaran PBB

Thanks atas infonya buat mama Iza dan mama Dilla tapi katanya sich kena
Denda karena telat jadi masih bisa ga pake atm or klik BCA ?
sorry nanya lagi, thanks b4

--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]


_____________________________________
We are Merapi!
Dedicated for Service Excellence
For more details please visit us at http://www.merapi.net



--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke