Penulis: Cornelius Eko Susanto JAKARTA--MIOL: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 7 merek permen mengandung formalin dan tidak berizin edar resmi. Semua gula-gula ilegal itu telah beredar luas di masyarakat.
"Dari 39 sampel yang kami ambil dalam sebulan terakhir, 7 positif melanggar dan mengandung formalin, 27 sample negatif dan sisanya belum ada keputusan," ujar Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM Tien Gartini ketika dihubungi Media Indonesia, Selasa (24/7). Jenis permen tersebut di antaranya merek ¡White Rabbit Creamy Candy¢ yang melanggar, karena tidak punya izin edar dan mengandung formalin. Merek tersebut, ditemukan dijual dalam bentuk curah, di toko khusus permen di Mal Kelapa Gading, Jakarta . Sementara itu, dari hasil penelusuran di Pasar Glodok, terdapat merek permen ¡Kiam Boy', yang tidak punya izin edar dan mengandung formalin. Hal serupa juga terdapat pada permen 'Classic Candy' dan merek 'Black Currant'. Merek 'White Rabbit' walau berizin Depkes dengan nomor SP/231/10.09/ 96, ternyata mengandung formalin. Sedangkan 'White Rabbit' ditemukan tanpa izin edar. Selain itu terdapat manisan Plum yang tidak memiliki izin edar dan juga diawetkan dengan formalin. "Kami sudah menyegel produk tersebut untuk dimusnahkan. Bagi yang berizin ditutup izin edarnya," tandas Tien. Tien telah menginstruksikan, semua Badan POM segera melakukan pengecekan terhadap produk manisan di masing-masing daerah. Pasta gigi Maxam Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin menegaskan pihaknya telah memerintahkan penarikan pasta gigi Maxam dari seluruh toko di Indonesia , Juli ini. Ia membenarkan pasta gigi impor dari China itu mengandung bahan kimia diethylene glycol, yang ditemukan di negara-negara lain, seperti Panama . "Saya sudah memerintahkan penarikan pasta gigi Maxam di seluruh Indonesia . Setelah ada kasus di negara lain, kami segera melakukan pengujian dan hasilnya memang mengandung diethylene glycol," kata Husniah Husniah juga menegaskan BPOM telah minta penghentian impor seluruh produk dari China yang mencakup impor makanan dan obat-obatan serta kosmetik. Penghentian impor itu efektif berlaku mulai Juli ini. Selain itu, Kepala BPOM memerintahkan pengambilan sampel dan pengujian ulang produk-produk makanan impor China yang belakangan merebak di negara-negara lain. Husniah mengatakan sudah ada hasil pengujian ulang, namun ia mengaku tidak hafal dan akan segera mengumumkan hasil tersebut dalam waktu dekat. (Tlc/OL-02). -------------------------------------------------------------- Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com Info balita: http://www.balita-anda.com Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED] menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]