Penulis: Cornelius Eko Susanto

JAKARTA--MIOL: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 7 merek
permen mengandung formalin dan tidak berizin edar resmi. Semua gula-gula
ilegal itu telah beredar luas di masyarakat.

"Dari 39 sampel yang kami ambil dalam sebulan terakhir, 7 positif melanggar
dan mengandung formalin, 27 sample negatif dan sisanya belum ada keputusan,"
ujar Direktur Inspeksi dan Sertifikasi Pangan BPOM Tien Gartini ketika
dihubungi Media Indonesia, Selasa (24/7).

Jenis permen tersebut di antaranya merek ¡White Rabbit Creamy Candy¢ yang
melanggar, karena tidak punya izin edar dan mengandung formalin. Merek
tersebut, ditemukan dijual dalam bentuk curah, di toko khusus permen di Mal
Kelapa Gading, Jakarta .

Sementara itu, dari hasil penelusuran di Pasar Glodok, terdapat merek permen
¡Kiam Boy', yang tidak punya izin edar dan mengandung formalin. Hal serupa
juga terdapat pada permen 'Classic Candy' dan merek 'Black Currant'.

Merek 'White Rabbit' walau berizin Depkes dengan nomor SP/231/10.09/ 96,
ternyata mengandung formalin. Sedangkan 'White Rabbit' ditemukan tanpa izin
edar. Selain itu terdapat manisan Plum yang tidak memiliki izin edar dan
juga diawetkan dengan formalin.

"Kami sudah menyegel produk tersebut untuk dimusnahkan. Bagi yang berizin
ditutup izin edarnya," tandas Tien.

Tien telah menginstruksikan, semua Badan POM segera melakukan pengecekan
terhadap produk manisan di masing-masing daerah.

Pasta gigi Maxam

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana
Thamrin menegaskan pihaknya telah memerintahkan penarikan pasta gigi Maxam
dari seluruh toko di Indonesia , Juli ini.

Ia membenarkan pasta gigi impor dari China itu mengandung bahan kimia
diethylene glycol, yang ditemukan di negara-negara lain, seperti Panama .

"Saya sudah memerintahkan penarikan pasta gigi Maxam di seluruh Indonesia .
Setelah ada kasus di negara lain, kami segera melakukan pengujian dan
hasilnya memang mengandung diethylene glycol," kata Husniah

Husniah juga menegaskan BPOM telah minta penghentian impor seluruh produk
dari China yang mencakup impor makanan dan obat-obatan serta kosmetik.
Penghentian impor itu efektif berlaku mulai Juli ini.

Selain itu, Kepala BPOM memerintahkan pengambilan sampel dan pengujian ulang
produk-produk makanan impor China yang belakangan merebak di negara-negara
lain. Husniah mengatakan sudah ada hasil pengujian ulang, namun ia mengaku
tidak hafal dan akan segera mengumumkan hasil tersebut dalam waktu dekat.

(Tlc/OL-02).



--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke