bertepatan dengan pilkada DKI, kalo boleh kasih masukan (aku KTP dan domisili Bekasi)
pada warga DKI dan KTP DKI untuk bisa memilih Adang-Dani (bukan jurkamnya lho)
karena sebagian besar BAers adalah pekerja/Buruh instansi ...nah Adang-Dani sudah
menandatangani kontrak politik dengan Koalisi Buruh Benahi Jakarta

so...mudah2an nasib buruh yang selama ini termarginalkan bisa lebih diperhatikan dan
diangkat (agenda perbaikan UMP dan menghilangkan outsourchsing)
-->  sumber dari Koran Perdjoeangan Serikat Pekerja

monggo nanti pas pilkada bisa lebih selektip dalam "memilih" seorang pemimpin

*yang pingin nasib buruh bisa terangkat*


At 14:19 31/07/2007 +0700, you wrote:
Fyi yak..,

rgrd


----- Original Message -----
From: mtbROCKERS.multiply.com
To: undisclosed-recipients
Sent: Tuesday, July 31, 2007 1:25 PM
Subject: [KRLMania.com] Pilkada DKI Jakarta - Pasti, 8 Agustus 2007 Diliburkan


Pilkada DKI Jakarta
Pasti, 8 Agustus 2007 Diliburkan

Laporan Wartawan Kompas Agus Hermawan

JAKARTA, KOMPAS- Walaupun sudah dipastikan tanggal 8 Agustus 2007 saat
hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI diliburkan,
sejumlah perusahaan menghubungi redaksi media, termasuk Kompas. Sejumlah
telepon sejak pagi hari menghubungi redaksi untuk memastikan kebenaran hal
tersebut.

"Ya bagaimana, walaupun sudah ada di koran, boss minta keputusan libur itu
hitam atas putih," ujar seorang karyawati perusahaan swasta, Selasa
(31/7). Para penelepon umumnya meminta difaksimile SK Mendagri tersebut.

Keputusan libur pada saat Pilkada DKI tersebut dituangkan Menteri Dalam
Negeri Ad Interem Widodo AS dengan keputusan nomor 121.31-346 Tahun 2007,
yang menyatakan bahwa bagi wilayah di DKI Jakarta, tanggal 8 Agustus
merupakan hari yang diliburkan. Kepmendagri tersebut merujuk pasal 86 ayat
3 UU 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Darah menyatakan, pemungutan suara
dilakukan pada hari libur atau hari yang diliburkan.

Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta berharap, semua instansi di DKI Jakarta
mematuhi permintaan pemerintah untuk meliburkan karyawannya pada 8 Agustus
2007. Jika tidak, mereka dapat disangka menghalangi orang untuk
menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI
Jakarta.

Menurut Ketua KPU DKI Jakarta, Juri Ardiantoro, Senin kemarin, mereka yang
tidak mematuhi ketentuan libur pada saat Pilkada itu dapat dijerat dengan
pasal 115 Ayat 2 UU 32/2004 karena dianggap tidak memberi kesempatan orang
lain memakai hak pilihnya.

"Dalam pasal itu disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan
orang lain kehilangan hak pilihnya dan orang yang kehilangan hak pilihnya
tersebut mengadukan, diancam dengan pidana penjara satu tahun hingga enam
bulan dan/atau denda 200.000 rupiah sampai 2.000.000 rupiah," katanya.

http://kompas.com/ver1/Metropolitan/0707/31/123220.htm

[Non-text portions of this message have been removed]



__._,_.___
Messages in this topic (1) Reply (via web post) | Start a new topic
Messages
    www.KRLMania.com -- Peka Penuh Peduli

______________ K R L - M a n i a ____________

Yg Manis Beli Karcis - Yg Keren Beli Abonemen

                  No. Rekening:
                 BCA Cabang BEJ
      A/C No. 4580102617 a/n Anna Dwiyana
_____________________________________________
all spammer will be terminated without notice


Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch format to Traditional
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe Recent Activity
  a..  43New Members
Visit Your Group
SPONSORED LINKS
  a.. Jakarta indonesia
  b.. Hotel jakarta indonesia
  c.. Krl
  d.. Jakarta
Yahoo! Music
Hot music videos

Check our Top 10,

and many more.

Yahoo! Avatars
Express Yourself

Show your face in

Messenger & more.

Y! Messenger
PC-to-PC calls

Call your friends

worldwide - free!
.
__,_._,___


--------------------------------------------------------------
Beli tanaman hias, http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke