Dear Mbak Veny.....

Sebetulnya khitan (sunat) itu bermanfaat dari sisi medis...karena khitan
sendiri adalah membuang sebagian dari kulit yang berpotensi menjadi tempat
kotoran dari sisa2 air seni.

Untuk efek samping wanita yang disunat mohon maaf saya belum tau
informasinya.

Kalau ingin melihat hukum khitan pada wanita menurut Islam..silahkan merefer
link ini: http://www.almanhaj.or.id/content/851/slash/0

Semoga bermanfaat....

Wassalam,

Me too...VVM

On 9/3/07, Veny <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Dear Parents,
>
> Mumpung ada topic Info seputar sunat pada bayi.
>
> Saya mau tanya, apa efek samping kalau bayi perempuan tidak disunat ?
> Karena waktu saya lahir di RS, dokternya bilang  sesuai dengan keputusan
> menteri kesehatan, sekarang semua anak perempuan yang lahir di Indonesia
> tidak boleh disunat karena banyak terjadi infeksi setelah sunat pada bayi
> perempuan. Tapi teman saya yang melahirkan di bidan anaknya masih disunat.
>
> Sampai sekarang anak saya (8 bln) belum disunat.
> Mohon informasi efek samping jangka panjang jika bayi perempuan tidak
> disunat, dan apakah ada perintah sunat untuk bayi perempuan dalam agama
> Islam ?
>
> Terima kasih sebelumnya.......
>
>
> MamaAubrey&Lubnaa
>
>
>

-- 
[70449090][dwiwahyono.blogspot.com][YM: dwiwahyono_mail]

Kirim email ke