Dear Netters,
Aku punya teman baik nich yang menjadi korban KDRT, sekarang dalam proses
cerai. Di masa dia masih serumah dengan suaminya, dia sering sekali menjadi
korban KDRT. Beberapa kali dia ke polisi. Nah karena berkasnya sudah di
kantor polisi, kemarin dia dijadwalkan meeting dengan jaksanya. Tapi
alangkah kagetnya ketika, konon menurutnya salah satu staf di kejaksaan itu
mengatakan "minta sumbangan" sebab kalau tidak maka perkara tersebut tidak
akan ditindak lanjuti. Teman baikku sampai terkaget2, di sela2 kebingungan
anak2nya dibawa kabur mantan suami serta rumah tempat dia tinggal juga mau
dieksekusi eh dengan gampangnya yang berwenang tersebut meminta
sumbangan.Yang lebih menyakitkan dengan enaknya dia bilang begitu," Untung
ibu Pribumi ( temanku orang Batak ), kalau yang kena orang Cina, bisa
puluhan juta lho. Tapi ibu boleh tuh sumbang sekedarnya!". Bayangkan!!!
Betapa mahal harga sebuah keadilan. Ada yang tau kemana ya dia harus
mengadukan tindakkan mantan suaminya agar mendapat pelajaran yang
setimpal??? Konon untuk bukti teman baikku punya foto2 muka lebamnya tapi
kalo untuk saksi mata, tidak ada karena yang menyaksikan adalah ibu
mertuanya dan seorang pegawainya yang sudah di"beri" 30 jt oleh suaminya
untuk pergi. Jadi tolong ya kali aja ada di antara netter yang bisa kasih
petunjuk.
-- 
Regards,
Susan

Kirim email ke