ratna mustika sari wrote:
Tante mbak ga bisa menghindari eksekusi rumah dibagi 2. Sebab, hak
tante mbak hanya setengah dari rumah itu, sesuai yang ada di
sertifikat. Jadi, temen tante mbak bisa nuntut lewat pengadilan agar
rumah dibagi 2.


Cuman, nantinya bagian kedua pemilik itu, bisa-bisa akan dikurangi fee pengacara -- walaupun yang sewa pengacara itu temennya Tante Mbak.

--------------------------------------------------------------
Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke