Aku di Tangerang mbak. Iya, udah jadi hak milik (tanah & bangunan) jd gak usah renew setiap 20 th. Aku gak tau hitung2annya (gak ngerti), yg pasti emang ada perhitungan pajak dan tetek bengeknya, semua notaris yg urus, aku cuman kasih berkas-berkasnya aja.. spt berkas jual beli, PBB, dll.

~Dewi~

MERRY SURABAYA wrote:
mbak, numpang nanya kira-kira 2 juta di daerah mana ??? ( termasuk peningkatan 
hak milik yah ?? )
kalau termasuk ganti rugi dan pajak pembeli kira-kia berapa ??
thx



----- Original Message ----
From: Dewi IT <[EMAIL PROTECTED]>
To: balita-anda@balita-anda.com
Sent: Monday, May 19, 2008 11:24:55 AM
Subject: Re: [balita-anda] (OOT) Info Balik Nama Sertifikat

Hi Mbak Diana..

Aku pernah balik nama, biayanya -/+ 2jt include biaya notaris. Skalian dijadiin sertifikat hak milik (yg sebelumnya cuman sertifikat hak guna bangunan).

Cheers,
Dewi

Diana Budianti wrote:
  Dear rekan2 SP,
Mohon bantuannya (info) jika ada yg mengetahui tentang bagaimana prosedur balik nama sertifikat rumah & cara menghitung biayanya. Lebih konsen ke berapa biaya-nya sih, berapa kira2 ya...?
  Maaf yah OOT, soale bingung nih, kemaren sempet telpon ama org yg kerja di 
notaris tp ybs tdk mau memberikan kisaran biayanya, katanya harus dihitung 
berdasarkan data2 yg tercantum di sertifikat rumah (ada hitungan pajaknya), 
bener gak sih? Ya kalau mau tahu total biaya secara spesifik sepertinya 
alasannya masuk akal, tp moso gak bisa kasih tahu ancer2 / kisaran biayanya 
saja sih....?
  Please jika ada yg tahu or pernah punya pengalaman jual beli rumah (bukan 
rumah baru yahhh...), tolong banget bagi2 infonya ke sy, japri jg boleh....
Terima kasih banyak sebelum n sesudahnya. Diana







--------------------------------------------------------------
Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke