Alhamdulillah mudah2an dgn berlakunya UU ini bisa menjadi salah satu
cara menjaga moral bangsa.
Dan juga mudah2an usaha2 yg kita lakukan dalam mendukung pengesahan UU
Pornografi ini dicatat Allah swt sebagai amal ibadah, amin.
 
salam
Abdillah
 
RUU Pornografi Sah Jadi UU
<http://www.inilah.com/data/berita/foto/58508.jpg>              

INILAH.COM, Jakarta - Meski tanpa kehadiran FPDIP dan FPDS, RUU
Pornografi akhirnya disahkan menjadi UU. Pengesahan dilakukan setelah 8
fraksi menyetujuinya secara aklamasi.

Keputusan diambil setelah 8 fraksi menyampaikan pandangan akhirnya
masing-masing melalui juru bicaranya. Setelah itu Ketua DPR Agung
Laksono menyampaikan pertanyaan kepada para peserta sidang paripurna.

"Apakah RUU ini bisa disetujui menjadi undang-undang?" tanya Agung.
Pertanyaan itu langsung disahut dengan kompak oleh peserta sidang
paripurna. "Setuju!" Lalu palu pun diketokkan Agung tiga kali. Tok! Tok!
Tok!

Turut hadir Menag Maftuh Basyuni, Menneg PP Meutia Hatta, Menkum HAM
Andi Mattalatta, dan Menkominfo M Nuh. Sebelumnya FPDIP dan FPDS
melakukan aksi walk out karena menolak pengesahan RUU Pornografi.[L3]


FPKS Tak Mau RUUP Jadi Macan Ompong

INILAH.COM, Jakarta - Jika RUU Pornografi telah disahkan menjadi UU,
diharapkan tidak menjadi macan ompong. Untuk itu pemerintah nanti
diminta segera membuat aturan pelaksanaannya agar UU Pornografi
dilaksanakan sebagaimana mestinya.

"KUHP belum mengatur pornografi secara komprehensif, termasuk pengaturan
penggunaannya dan sanksinya. Hukum khusus yang menghilangkan hukum umum
bila ada pertentangan di antara keduanya, kami berharap UU tidak menjadi
macan ompong dalam pelaksanaannya," ujar jubir FPKS Hilman Rosyad Shihab
saat menyampaikan pandangan fraksi dalam sidang paripurna di Gedung DPR,
Jakarta, Kamis (30/10).

Sementara FKB dalam pandangannya meminta pemerintah menyosialisasikan
RUU Pornografi secara cepat dan tepat setelah disahkan menjadi UU.
Tujuannya agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran. Jika di kemudian hari
perlu disempurnakan, maka FKB akan menjadi yang terdepan untuk melakukan
perbaikan.

"RUU ini untuk membangun tatanan kehidupan yang bermartabat, menghormati
dan melindungi budaya. Semua pihak ikut bertanggung jawab melakukan
penanaman nilai kemanusiaan," kata Jubir FKB Abdul Hamid Wahid.

Sedangkan Jubir FPAN Azlaini Agus menyampaikan RUU Pornografi merupakan
amanat dari masyarakat. Sejak awal hingga akhir, FPAN istiqomah terhadap
RUU Pornografi. Namun perlu ada penjelasan tegas tentang penafsiran
pornografi anak.

Jubir FPG Irsyad Sudiro mengatakan, rumusan RUU Pornografi betul-betul
hasil maksimal dan dapat bermanfaat. "Ini bukan untuk menekan kebebasan
berekspresi, tapi mengatur norma kehidupan berbangsa dan bertanah air,"
ujarnya.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPR Agung Laksono. Turut hadir Menag
Maftuh Basyuni, Menneg PP Meutia Hatta, Menkum HAM Andi Mattalatta, dan
Menkominfo M Nuh. Sebelumnya FPDIP dan FPDS melakukan aksi walk out
karena menolak pengesahan RUU Pornografi.[L3]
 
--------------------------------------------------------
Pesan ini (termasuk lampiran apa saja) hanya untuk penggunaan penerima/ para 
penerima yang ditunjukkan. Pesan ini boleh mengandung material rahasia dan/ 
atau informasi perdagangan rahasia Mattel. Jika anda bukan penerima yang 
ditunjukkan, anda tidak diperbolehkan menyalin, menyebar atau menggunakan 
informasi ini untuk tujuan apa saja, dan anda harus dengan segera menghapuskan 
pesan ini dan memberitahukannya kepada pengirim.
 
This message (including any attachments) is only for the use of the person(s) 
for whom it is intended. It may contain Mattel confidential and/or trade secret 
information. If you are not the intended recipient, you should not copy, 
distribute or use this information for any purpose, and you should delete this 
message and inform the sender immediately.

--------------------------------------------------------------
Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke