---------- Forwarded message ----------
From: Dini Rustandi <dinide...@yahoo.com>
Date: Thu, 5 Mar 2009 03:07:26 -0800 (PST)
Subject: [BeingMoM] Sekedar bacaan - Guru Besar Farmakologi UGM tentang Puyer
To: being...@yahoogroups.com
Cc: dendi <de...@nobi.co.id>

Happy reading...

Salam,  Dini - mama 2D  http://beingmom.org  http://danisafina.blogspot.com

---------



Profesor Iwan: Perdebatan Puyer Mengarah ke
Politis



Senin, 02 Maret 2009 | 08:20 WIB



TEMPO Interaktif, Jakarta: Ribut soal obat puyer, yang menurut pemberitaan

media massa, memiliki potensi bahaya, misalnya pemberian obat berlebih

(polifarmasi). Ikatan Dokter Indonesia beranggapan obat puyer tidak berbahaya.

Perbedaan pandangan ini menimbulkan kebingungan di masyarakat.



Kata guru besar farmakologi pada Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada,

Yogyakarta, Iwan Dwiprahasto, kontroversi puyer telah bergeser dari substansi
ke

arah politis. "Menurut saya, yang perlu diperhatikan adalah masalah
keamanan.

Ketika orang bicara masalah keselamatan pasien, puyer ini seharusnya tidak
harus

menjadi isu lagi," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Farmakologi
Indonesia

ini. Kepada reporter Heru C. Nugroho dan fotografer Arif Wibowo dari Tempo,
Iwan

menjelaskan kontroversi itu. Termasuk hasil penelitiannya tentang praktek

pembuatan puyer, yang menemukan 87 persen tidak memenuhi kaidah teknis. Berikut

ini petikannya.



Mengapa isu tentang bahaya puyer mengemuka saat ini?

Ada masalah substansi yang dilupakan orang. Orang hanya sekadar mengartikan

bahwa puyer itu sesuatu yang disajikan untuk alternatif dalam pemberian obat.

Kalau kita lihat ke belakang, ketika orang mulai mengenal obat, memproduksi

obat, nah, variasi tersedianya obat masih terbatas, (yakni) tablet polos

semuanya. Kemudian bingung, bagaimana sediaan untuk anak? Dosisnya kan tidak

ada. Maka kemudian dicampurkan, sehingga puyer nggak jadi masalah.



Dalam perjalanannya, obat itu jenisnya beragam. Ada yang tablet salut selaput,

ada salut gula, yang itu sama sekali nggak boleh dihancurkan saat diminum. Ia

harus dalam bentuk aslinya. Sebab, kalau dijadikan puyer, akan rusak. Yang

lainnya lagi, ada obat-obat yang dalam bentuk sediaan lepas-lambat. Artinya,

kalau diminum, ia tidak boleh diabsorbsi di lambung, harus lebih ke bawah lagi,

atau secara bertahap dilepaskan di dalam lambung. Kalau (obat ini) dipecah,
akan

meningkatkan risiko efek samping pada pasien.



Jadi, kalau saya melihatnya dari aspek ilmiah, (isu bahaya puyer) ini sudah

bergeser dari masalah substansi ke masalah yang lebih ke arah politis. Artinya,

perdebatan membelok dari arah yang semestinya. Menurut saya, yang perlu

diperhatikan adalah masalah keamanan. Ketika orang bicara masalah keselamatan

pasien, puyer ini seharusnya tidak harus menjadi isu lagi.



Jadi puyer itu tidak ada masalah?

Bukan nggak ada masalah dengan puyer. Justru sekarang jadi masalah karena

sebetulnya sediaan obat untuk anak yang dibuat dengan proses fabrikasi, (yang)

steril dan sebagainya sudah cukup banyak tersedia. Kok, orang masih saja

menggunakan puyer. Jadi, singkatnya, pada era yang seperti ini, mestinya kita

sudah menggantikan cara-cara tradisional yang nggak jelas manfaatnya dan

risikonya lebih besar dari aspek higienis dan sebagainya.



Kira-kira sejak 10 tahun lalu, saya sudah mendengung-dengungkan masalah

medication error, antara lain soal mencampur-campur obat. (Padahal) orang yang

meresepkan obat dalam bentuk puyer itu tidak mengerti sifat dari masing-masing

obat, sehingga berbahaya untuk pasien. Misalnya, obat A dan obat B yang

seharusnya dipisah. Yang A diminum pagi dan yang B seharusnya pada malam. Tapi

dengan diracik, lalu diminum pagi semua, akan meningkatkan risiko efek samping.

Nah, ini yang harusnya diluruskan.



Sebenarnya puyer itu apa? Adakah bahayanya?

Puyer, sejauh proses pembuatannya dengan cara-cara yang benar, nggak ada

masalah. Pertama, aspek teknis, harus dibuat di tempat yang bersih. Misalnya

dicampur di lumpang, maka setiap kali sesudah digunakan oleh satu pasien,

lumpang itu harus dibersihkan dengan cermat. Sebagian besar apotek, lumpangnya

hanya satu dan dipakai terus, nggak pernah dicuci.



Kedua, masalah kompetensi. Yang meracik obat itu biasanya asisten apoteker yang

punya keterbatasan dalam hal pengetahuan. Dia tidak diajari pengetahuan apakah

beberapa obat yang diberikan bersamaan itu bisa berbahaya bagi tubuh atau
tidak.



Ketiga, masalah pengetahuan. Bisa pengetahuan dokternya, bisa pengetahuan

petugas apotek. Dokter meresepkan obat puyer, tujuannya meningkatkan ketaatan

pasien dalam meminum obat. Ternyata, dalam perkembangannya, dokter itu tidak

menyadari bahwa ada obat yang nggak boleh dicampur, ada sifat fisiko-kimiawi

yang tidak bisa bercampur.



Contohnya mencampurkan antibiotik dengan obat penurun demam. Ini kan

membahayakan si anak. Mengapa? Karena kontradiksi. Antibiotik harus diminum

terus-menerus sampai habis, sedangkan obat penurun panas diminum saat demam

saja. Bila obat dicampur, anak ini akan terpapar oleh obat yang nggak perlu.
Ini

akan berisiko efek samping.



Lalu soal pengetahuan pharmacist (ahli farmasi). Seberapa banyak sih apotek
yang

mencampurkan obat itu di bawah orang yang memang knowledgeable. Pharmacist itu

bertanggung jawab sepenuhnya kalau ia melihat ada obat yang nggak boleh

dicampur. Dia harus menghubungi dokter (yang meresepkan). Celakanya,

pharmacist-nya juga nggak tahu bahwa itu nggak boleh dicampur. Daripada

susah-susah menelepon dokter, apalagi dokternya marah kalau ditelepon, dia
tidak

lakukan itu.



Tiga hal inilah yang, bagi saya, menjadi titik tolak mengapa saya mengatakan

bahwa kontroversi puyer ini sudah menyimpang dari substansi ke arah yang
sedikit

dipolitisir. Kalau tiga hal ini dibenahi dulu, akan kita peroleh hasil yang

baik.



Artinya, kalau tiga aspek itu dipenuhi, puyer itu aman?

Aman. Tidak perlu ada rebut-ribut seperti saat ini. Masalahnya, siapa yang akan

memonitor bahwa peracikan obat itu sudah dilakukan dengan benar berdasar tiga

aspek itu?



Apa itu polifarmasi?

Polifarmasi itu definisinya adalah pemberian berbagai jenis obat untuk indikasi

yang meragukan bagi kita. Misalnya, seorang pasien datang dengan keluhan batuk,

pilek, demam, pusing dan pegal-pegal. Lalu, setiap gejala yang dikeluhkan
diberi

obat sendiri-sendiri. Padahal mestinya diobati secukupnya saja. Tidak
"ditembak"

satu per satu. Studinya banyak sekali yang menyebutkan, semakin banyak obat
yang

diberikan, semakin besar risiko terjadinya efek samping.



Bagaimana praktek pemberian resep puyer yang banyak terjadi di Indonesia?

Kami pernah meneliti, 87 persen tidak sesuai dengan kaidah teknis. Semuanya

masih dengan cara tradisional, digerus, kemudian cara pembaginya juga salah.

Coba kalau kita lihat, cara pembaginya ya hanya dikerok dengan kertas dan

kemudian dibagi-bagi dalam beberapa bungkus. Antara satu bungkus dan bungkus

lainnya tentu dosisnya sudah berbeda.



Kalau aspek teknisnya saja sudah salah, saya mengatakan jangan pakai puyer
kalau

apotek saja tidak bisa menjamin bisa melakukan dengan baik. Ada apotek yang

mengatakan selalu mencuci. Kami menemukan 87 persen (lumpang) tidak dicuci.

Bahkan kadang-kadang bisa saja berhari-hari baru dicuci karena merasa pasiennya

banyak. Ini kan bahaya.



Mengapa dokter kerap meresepkan puyer, terutama untuk pasien anak?

Ini masalah ilmu tradisional. Mencampurkan obat menjadi puyer akan meningkatkan

ketaatan (meminum obat). Daripada harus berkali-kali minum, lebih praktis jika

sekali minum. Kedua, agar lebih cespleng (manjur).



Yang jelas, dengan puyer, zaman dulu, akan lebih murah karena jumlah obat yang

masih terbatas. Misalnya, parasetamol itu harganya kan hanya Rp 30, lalu

dicampur-campur dengan obat lain sehingga jadi murah. Tapi sekarang tidak lagi.

Banyak dokter yang memberi resep bukan dengan obat generik, tapi dengan brand

name drug (obat bermerek). Obat-obat yang mahal-mahal lalu dia campurkan, maka

jadinya puyer itu mahal.



Mengapa dokter anak tidak mengubah kebiasaan meresepkan puyer ini?

Saya juga nggak tahu. Saya kira ini nanti tugas organisasi profesi. Ikatan

Dokter Anak Indonesia mestinya mengambil inisiatif untuk melihat kembali apakah

praktek itu masih benar. Di tempat-tempat terpencil, misalnya, memang sulit

mendapatkan sediaan obat yang macam-macam. Jadi puyer mestinya masih bisa. Tapi

di kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Surabaya, misalnya, kan apotek

sudah ada di mana-mana. Setiap 100 meter ada apotek, sediaan obat

bermacam-macam, maka tidak masuk akal kalau dokter itu meresepkan puyer.

Celakanya lagi, merugikan pasien. Untuk mengambil puyer itu kan harus menunggu

lama. Lebih banyak mudaratnya dibanding manfaatnya.



Apa benar dokter-dokter Bangladesh dan India sudah tidak lagi meresepkan puyer?

Yang saya lihat di India, enam atau tujuh tahun lalu, masih ada resep puyer,

tapi dilakukan oleh traditional healer, seperti dukun dan mantri-mantri di

pelosok. Bukan dokter. Tidak ada resep di apotek berupa campuran beberapa obat.

Apakah kita ini dokternya sekualitas mantri di India (tertawa)? Kecuali kalau

mau menurunkan kastanya.



Apa yang harus dilakukan pasien dan keluarganya saat menerima resep obat dari

dokter?

Pasien punya hak bertanya, hak minta dijelaskan, hak mengklarifikasi apa yang

dia terima. Pasien punya hak bertanya obat ini jenisnya apa, kapan harus minum,

dan sebagainya. Dokter harus menjelaskan, diminta atau tidak diminta.



Kalau, karena keterbatasan waktu, pasiennya banyak, jawabannya tidak enak,

misalnya, dan pasien tidak mendapat informasi yang cukup, dia bisa menanyakan

kepada apotek. Di apotek, harus ada pharmacist atau apoteker. Kalau apotek
tidak

ada pharmacist, itu sama dengan toko obat karena tidak ada orang yang kompeten

atau bisa bertanggung jawab atas masalah-masalah yang berkaitan dengan obat.



Kalau perlu, minta klarifikasi. Misalnya puyer ini obatnya apa saja, tolong

jelaskan. Bolehkah obat ini dicampur-campur seperti ini. Pasien juga berhak

bertanya soal harga obat dan berhak meminta obat yang harganya lebih murah atau

obat generiknya. Kadang-kadang apotek memang menjawab hanya menjalankan
perintah

dokter. Kalau apotek takut dikomplain dokternya, pasiennya kan bisa diminta

tanda tangan bahwa pasiennya minta obat yang lebih murah dan memang tersedia.

Daripada pasien tidak sembuh karena tidak bisa beli obatnya, lebih baik ada

alternatif lain. Itu hak pasien untuk bertanya sampai di level apotek.



Benarkah calon dokter mendapat pelajaran matakuliah farmakologi tentang meracik

puyer?

Farmakologi UGM sudah sejak lebih dari 10 tahun lalu tidak lagi mengajarkan
ilmu

meracik obat. Yang kita ajarkan, ketika menggabungkan obat, harus paham betul

kondisinya seperti apa: darurat? Tidak ada sediaan obat yang ada di lapangan?

Itu bisa dilakukan untuk keadaan khusus.



Mereka belajar meracik obat dari dokter-dokter senior?

Betul sekali. Celakanya itu, dalam proses pendidikan kan harus melalui magang
di

rumah sakit. Selama seniornya mempraktekkan meracik obat, dia merasa diajari

yang benar. Maka kemudian mengikuti seniornya. Memang harus pelan-pelan (untuk

menghilangkannya). Sekarang kita ikhlaskan kalau sekarang ini masih ada
generasi

yang meresepkan puyer. Tapi ingat, tidak semua puyer itu salah. Bayangkan Anda

di Papua atau di daerah pedalaman yang ketersediaan obatnya sulit, puyer masih

menjadi pilihan yang baik. Inilah yang kita bekalkan kepada mahasiswa, bukan

mengajarkan tentang mencampur obat. Pada saat dalam kondisi sulit, apa yang
bisa

dilakukan. Inilah yang kita ajarkan.



Iwan Dwiprahasto

Lahir : Surabaya, 8 April 1962

Status : Menikah (istri Adi Utarini, dengan seorang putri)

Pekerjaan: Guru besar ilmu farmakologi pada Fakultas Kedokteran Universitas

Gadjah Mada



Pendidikan:

Fakultas Kedokteran UGM (1987)

(Pharmacoepidemiology), Newcastle University, New South Wales, Australia (1992)

London School of Hygiene & Tropical Medicine, Inggris (2001)



Karier:

- Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Farmakologi Indonesia (2006-sekarang)

- Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FK UGM (2004-2008)

- Ketua, Komite Pendidikan, Penelitian, dan Pengembangan RSUP Dr Sardjito

Yogyakarta (2004-2007)

- Board of Governor, International Clinical Epidemiology Network (2000-2007)



Sumber : Tempo





[Non-text portions of this message have been removed]


-- 
Sent from my mobile device

--------------------------------------------------------------
Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: peraturan_mi...@balita-anda.com
menghubungi admin, email ke: balita-anda-ow...@balita-anda.com

Kirim email ke