Dear mba susan..

Itu tindak lanjut dr UU Administrasi Kependudukan, spy 1 org hy punya 1 KTP, 
jdnya perlu ada perubahan No. KTP.

Kalo aku pribadi ya.. 
Dengan pertimbangan supaya tdk menimbulkan mslh ke depan, baiknya.. Diinfoin ke 
instansi terkait.. Jadinya qt yg proaktif.
Walaupun prosedur standardnya, jika suatu intansi  melakukan perubahan2 yg ada 
implikasi hukum, intansi tsb wajib mensosialisasikannya ke semua pihak.

Best Regads
Bunda Fadh


------Original Message------
From: jacq.n.j...@gmail.com
To: balita-anda@balita-anda.com
ReplyTo: balita-anda@balita-anda.com
Subject: [balita-anda] KTP
Sent: Jan 30, 2010 8:13 AM

Dear BAERS,
Kemarinan aku baru ganti KTP, ternyata KTP skr nomernya beda lho dengan yang 
dulu, yang menjadi pertanyaan saya adalah apakah beberapa instalasi yg 
memerlukan KTP, mis Bank atau yg lain2 harus kita infoin dengan perubahan no 
ktp???
Susanna Oktavia®
08159117983 - 021 99673812
Luv my job as Prudential® agent.
Jadikan Asuransi Sebagai Gaya Hidup
Prudential, Always Listening Always Understanding

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kirim email ke