*Alasan Pemilihan Sectio Caesar*
*http://www.tanyadokteranda.com/artikel/2007/06/bahayanya-sectio-caesar* Menjadi ibu…tentu ini merupakan hal luar biasa yang dapat terjadi pada seorang wanita dan mungkin menjadi impian bagi setiap wanita yang telah berumah tangga. Akan tetapi, banyak wanita merasa khawatir akan sakit yang timbul pada saat proses melahirkan sehingga banyak yang memilih alternatif lain dalam proses melahirkan yaitu operasi caesar atau sectio caesar. Benarkah sectio caesar adalah pilihan terbaik untuk proses melahirkan?? *Sectio caesaria* adalah proses persalinan yang dilakukan dengan cara mengiris perut hingga rahim seorang ibu untuk mengeluarkan bayi. Operasi ini dilakukan ketika proses persalinan normal melalui 'jalan lahir' tidak memungkinkan karena komplikasi medis. Operasi ini biasanya dilakukan oleh tim yang melibatkan spesialis kandungan, spesialis anak, spesialis anestesi, dan bidan. Dalam Operasi Caesar, ada tujuh lapisan yang diiris pisau bedah, yaitu lapisan kulit, lapisan lemak, sarung otot, otot perut, lapisan dalam perut, lapisan luar rahim, dan rahim. Setelah bayi dikeluarkan, lapisan itu kemudian dijahit lagi satu per satu, sehingga jahitannya berlapis-lapis. Melihat proses diatas, maka dapat disimpulkan bahwa melahirkan dengan operasi tentu memiliki resiko lebih tinggi dibanding melahirkan secara alamiah. Dengan demikian, akan lebih bijak bila dalam mengambil keputusan untuk tindakan operasi, memang berdasarkan indikasi medis dan sudah tidak dapat dilakukan upaya lain. Berikut ini beberapa hal yang menjadi indikasi dalam mengambil tindakan sectio caesar : 1. panggul sempit absolut, dimana panggul ibu memiliki ukuran lebih sempit dibanding normalnya (diameter diagonalisnya < 6 cm). 2. adanya hambatan dalam jalan lahir, misalnya : tumor pada jalan lahir, mioma serviks, kista ovarium pada cavum Douglassi, stenosis vagina atau leher rahim, dll. 3. plasenta previa yaitu ari-ari yang menutupi jalan lahir, dimana normalnya terletak di dinding rahim. 4. disporposi sepalo pelvik yaitu ketidaksesuaian antara ukuran panggul ibu dengan kepala bayi, dimana ukuran panggul ibu lebih kecil dibanding kepala bayi. 5. gawat janin, dimana karena hal-hal tertentu terjadi penurunan kondisi umum bayi hingga ke keadaan darurat janin. 6. ruptura uteri iminen yaitu suatu keadaan dimana terjadi ruptura (pecahnya) dinding rahim secara tiba-tiba. 7. kepala bayi lebih besar dari normalnya, misalnya pada bayi hidrosephalus. 8. ibu hamil menderita hipertensi, herpes genital, atau HIV-AIDS. 9. tali pusar bayi terputus atau melilit bayi sehingga terjadi gawat janin. 10. Letak bayi melintang atau sungsang. 11. Proses persalinan normal berlangsung lama sehingga terjadi kelelahan persalinan atau terjadi kegagalan persalinan normal (*dystosia*). 12. punya riwayat sectio caesar sebelumnya, yang sesuai dengan indikasi medis. Referensi: Keterampilan Dasar Obstetri Ginekologi.Bagian Obstetri Ginekologi Fakultas Kedokteran Unika Atmajaya Jakarta **www.litbang.depkes.go.id** <*http://www.litbang.depkes.go.id/*>* *www.republika.co.id** <*http://www.republika.co.id/*>* *