Dear moms and dads..

Adakah diantara moms and dads disini bisa bantu?
Family sy ada yg bercerai, 2 anaknya sesuai putusan sidang diasuh oleh
mantan istrinya.

Sayangnya, sang mantan tidak mengijinkan dan memperbolehkan family saya ini
untuk bertemu dengan anak2nya dgn bebas. Sehingga harus mencuri2waktu di
sekolah hanya untuk bertemu.
Family saya mencoba untuk mengajukan permohonan kembali ke pengadilan untuk
diberikan hak sebagaimana seorang ayah, tp pengadilan menolak dgn alasan
itu seharusnya bisa di bicarakan scr kekeluargaan dan tidak ada banding
setelah putusan cerai terdahulu (perceraian sdh 2th yg lalu).

Adakah lembaga atau mediator yg kompeten yg bs membantu mencarikan solusi
terbaik?  kmrn beliau sdh coba konsultasi lwt KPAI tp blm jg mendapat
respons.

Terima kasih

Regards
Tika

Kirim email ke