Rencana Larangan Berjilbab, Komunitas Muslim di Prancis Tak Terganggu

Laporan : Glori K. Wadrianto 
Jakarta, KCM 
 
 

Wakil Direktur International Centre for Islam and Pluralism (ICIP) Syafiq Hasyim 
mengatakan hampir seluruh komunitas Muslim di Prancis tak terganggu dengan rencana 
diberlakukannya RUU mengenai Penerapan Prinsip Laicite (netralitas) di sekolah dasar, 
menengah, dan lanjutan atas negeri di Prancis. Di dalam RUU itu diatur soal pelarangan 
penggunaan atribut agama, termasuk penggunaan jilbab bagi perempuan Muslim.

Hal ini diungkapkan Hasyim yang belum lama ini berkunjung ke Prancis untuk bertemu 
dengan pimpinan komunitas Muslim di sejumlah kota di negara itu. Antara lain, 
Marseille, Lile, dan Paris. 

"Rata-rata mereka katakan, bagi umat Islam, adalah bagaimana dapat meningkatkan mutu 
pendidikan. Karena, rata-rata juga yang datang ke Prancis adalah mereka yang berasal 
dari tingkat ekonomi menengah ke bawah.," kata Hasyim di Kantor Kerja Sama Kebudayaan 
Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Kamis (5/2).

Di samping itu,  sejumlah pemuka agama di negara tersebut juga memandang prinsip 
netralitas tadi akan melindungi masyarakat Islam dalam menjalankan prinsip-prinsip 
keagamaannya seperti rukun Islam. 

"Kalau ’laicite’ tidak diterapkan, mereka khawatir akan diatur oleh hukum masyarakat 
dominan," kata Hasyim.

Sementara, menyinggung tentang pelarangan penggunaan jilbab, Hasyim mengatakan dalam 
Islam dikenal "fiqiah" yakni untuk pilihan-pilihan yang sama beratnya, akan diambil 
pilihan dengan risiko teringan. 

Demikian pula halnya dengan jilbab. Pasalnya, pelarangan itu pun hanya sebatas 
penggunaan atribut keagamaan di sekolah-sekolah negeri yang juga berlaku bagi 
agama-agama lain seperti Katolik, Protestan, dan Yahudi. 

"Mungkin ada beberapa kelompok kecil terutama anak muda Islam yang memiliki pandangan 
keagamaan berbeda dengan mayoritas Muslim di sana. Tapi, itu tidak masalah, karena 
jumlahnya kecil sekali," kata Hasyim. 

Di samping itu, pemerintah Prancis sendiri terlihat memberikan kebebasan pada setiap 
warga negaranya, termasuk dalam masalah keagamaan. "Jadi, saya di sana, keluar masuk 
gedung perkantoran dan melihat orang-orang Islam berpakaian seperti Taliban (berjubah 
panjang-red). Mereka bebas keluar masuk perkantoran. Pemerintah di sana terkesan, 
Islam mau berkembang silakan, Katolik mau kalah silakan. Tidak dicampuradukkan dengan 
pemerintahan seperti di sini," katanya. 

Dengan demikian, sesungguhnya, menurutnya, penerapan prinsip "laicite" tidak 
mengganggu dan mendapat tentangan dari kelompok masyarakat Muslim. "Hal ini yang perlu 
digambarkan dan dikomunikasikan kepada warga masyarakat di sini," demikian Hasyim. 
(prim) 

Sumber: http://www.kompas.com/

Salam untuk saudara-saudaraku umat Muslim...

Antonius Tarigan (Papinya Jevon)


 Y! Asia presents Lavalife
- Get clicking with thousands of local singles today!

Kirim email ke