kalau masalah yg kecil2 aja (walaupun bagi saya sich berciuman bibir di
depan umum di indonesia ini tetap masalah besar ) gak keurusan.., gimana
juga mau ngurusin masalah yg besar2 bu. Maaf juga buat yg tidak berkenan,

rgrd
-----Original Message-----
From: Wening DS <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Saturday, March 13, 2004 11:52 AM
Subject: Re: [balita-anda] OOT: Berciuman Bibir di Indonesia,Bersiaplah
untuk 5 Tahun Penjara


Masih banyak masalah besar bangsa  yang harus diselesaikan ,sebagai contoh
masalah korupsi, hutang negara yang bertumpuk, kemiskinan, keamanan,
pendidikan dan masih buanyak lagi, daripada ngurusin hal yang beginian.
Sorry bila tidak berkenan.

Regards,

Mama Felix
----- Original Message -----
From: "Infogroup Bandung" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "balita-anda" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Thursday, March 11, 2004 11:39 AM
Subject: [balita-anda] OOT: Berciuman Bibir di Indonesia, Bersiaplah untuk 5
Tahun Penjara


> Berciuman Bibir diIndonesia, Bersiaplah untuk 5 Tahun Penjara
>
> Kapanlagi.com - Pasangan yang berciuman di depan umum di Indonesia akan
> ditangkap dan dipenjarakan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
> Larangan berciuman bibir di depan umum Ini adalah bagian dari UU anti
> pornografi yang akan segera diterapkan oleh pemerintah.
> UU itu juga melarang warganya untuk telanjang di depan umum, tarian erotis
> dan pesta seks. "Saya rasa kita membutuhkan suatu peraturan tegas untuk
hal
> ini, sebab perilaku ini telah menyimpang dari tradisi kita," kata Aisyah
> Hamid Baidlowi.
>
> Pasangan yang ditangkap dengan tuduhan berciuman bibir di depan umum dapat
> terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun atau denda sebesar 250 juta
> rupiah. Bagi pelanggaran lainnya terhadap UU anti pornografi ini akan
> mendapatkan sanksi lebih berat.
>
> Bugil di depan umum, tarian erotis dan pesta seks akan dijatuhi hukuman
> antara 3 hingga 10 tahun penjara. Sementara para penikmat hiburan malam
> yang tertangkap saat menonton tarian erotis akan dikenai hukuman 2 tahun
> penjara.
>
>
>



---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]



---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke