Hehehe,

Maaf Pak, Bu, sebelumnya saya tersenyum malah tertawa karena salah ketiknya
Bpk/Ibu Mardiana yang mau bilang "catatan sipil" jadi "catatan sipit" kok
kalau di baca jadi lucu. jadi saya ketawa sendiri. Maaf loh, bukan ngetawain
orang salah tulis, tapi emang tulisan itu jadi lucu, menurut saya.

Saya  tidak bisa kasih masukan soal akte, malah pengin nanya juga, soalnya
anak saya lahir di LN dan kepikir juga mau bikin AKTE LAHIR di Indonesia
nanti, bisa gak ya? Emang disini juga sudah punya akte, tapi karena di
negara ini ada peraturan bahwa nama anak tidak boleh lebih dari satu kata
kemudian nama belakang adalah nama ayahnya kemudian kakeknya. Sedangkan saya
memberi nama anak saya sendiri sudah 3 kata, sehingga yang tertulis di
aktanya ya cuma 1 kata plus nama saya. Bisa gak ya di Indonesia nanti saya
bikin AKTA baru, sesuai dengan nama yang saya berikan?

Terima kasih atas masukannya ya.

Salam,
Papanya Nicko, Jeddah-SA



----- Original Message -----
From: "Mardiana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Wednesday, March 24, 2004 12:19 PM
Subject: RE: [balita-anda] AKTE UNTUK ANAK ?


pengalaman saya, anak pertama diurus di RS (biaya-nya lupa) cuma diminta
fotocopy surat nikah/KK
trus anak kedua ngurus sendiri ke catt.sipit cuma bawa fotocopy surat
keterangan lahir, KK, surat nikah, KTP 'gak pake surat pengantar
RT/RT/Kelurahan biayanya cuma 50,000,- waktunya 2-3 minggu (lupa)
semoga membantu



---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke