Kalau mau urus sendiri, yang pertama harus dilakukan adalah membeli formulir di kantor imigrasi harganya sekitar 15 - 30 ribuan. Nah, di formulir itu tertulis berkas-berkas apa saja yang harus dilampirkan. misalnya : KTP, KK, surat nikah (yang sudah berkeluarga), Akte kelahiran atau STTB ada juga yang melampirkan surat keterangan kerja (saya sich nggak pake krn ibu rumah tangga) Semua berkas selain difotocopy harus dibawa juga dokumen aslinya ya bu.. Setelah berkas dimasukkan, ibu akan mendapat jadwal untuk foto dan wawancara Nah, episode ini adalah yang paling bikin boring... karena menunggu giliran dipanggil untuk bayar di loket, foto dan wawancara perlu waktu berjam-jam. Apalagi kalau bawa anak-anak...pyuuufffhh!! Paspor akan jadi dalam beberapa hari kemudian, kita cukup nunjukin KTP aja.. Kalau mau paspornya lebih awet, beliin sampulnya, di koperasi kantor imigrasi biasanya tersedia. Kalau ngurus sendiri kita butuh waktu sekitar 10 hari dari mulai masukin formulir sampai paspor selesai. Tapi kalau mau lewat biro jasa, ada yang dua hari udah jadi, nggak perlu ngantri... tapi harganya bisa 2-3 kali lipet. So, kita bisa milih mau lewat jalan yang mana... dua-duanya sah kok.
maaf kalau kurang membantu, karena yang saya ceritain ini aturan main di Batam, tapi kayaknya sich dimana-mana juga nggak beda jauh ya... Wied-Batam ----- Original Message ----- From: "Yustitia" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Tuesday, June 01, 2004 12:19 PM Subject: [balita-anda] OOT : pasport Mohon maaf bagi yg kurang berkenan. Ada nggak diantara Bapak2 dan Ibu2 yg pernah mengurus pasport untuk dipakai sendiri? Bagaimana caranya dan apa syarat-syaratnya ? please sharingnya... Terima kasih sebelumnya. Tia --------------------------------------------------------------------- >> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ >> Info balita, http://www.balita-anda.com >> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]