Kalau mau urus sendiri, yang pertama harus dilakukan adalah membeli formulir
di kantor imigrasi
harganya sekitar 15 - 30 ribuan.
Nah, di formulir itu tertulis berkas-berkas apa saja yang harus dilampirkan.
misalnya : KTP, KK, surat nikah (yang sudah berkeluarga), Akte kelahiran
atau STTB
ada juga yang melampirkan surat keterangan kerja (saya sich nggak pake krn
ibu rumah tangga)
Semua berkas selain difotocopy harus dibawa juga dokumen aslinya ya bu..
Setelah berkas dimasukkan, ibu akan mendapat jadwal untuk foto dan wawancara
Nah, episode ini adalah yang paling bikin boring... karena menunggu giliran
dipanggil untuk bayar di loket, foto dan wawancara perlu waktu berjam-jam.
Apalagi kalau bawa anak-anak...pyuuufffhh!!
Paspor akan jadi dalam beberapa hari kemudian, kita cukup nunjukin KTP aja..
Kalau mau paspornya lebih awet, beliin sampulnya, di koperasi kantor
imigrasi biasanya tersedia.
Kalau ngurus sendiri kita butuh waktu sekitar 10 hari dari mulai masukin
formulir sampai paspor selesai.
Tapi kalau mau lewat biro jasa, ada yang dua hari udah jadi, nggak perlu
ngantri... tapi harganya bisa 2-3 kali lipet.
So, kita bisa milih mau lewat jalan yang mana... dua-duanya sah kok.

maaf kalau kurang membantu, karena yang saya ceritain ini aturan main di
Batam, tapi kayaknya sich dimana-mana juga nggak beda jauh ya...

Wied-Batam


----- Original Message -----
From: "Yustitia" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Tuesday, June 01, 2004 12:19 PM
Subject: [balita-anda] OOT : pasport


Mohon maaf bagi yg kurang berkenan.
Ada nggak diantara Bapak2 dan Ibu2 yg pernah mengurus pasport untuk dipakai
sendiri? Bagaimana caranya dan apa syarat-syaratnya  ? please sharingnya...
Terima kasih sebelumnya.
Tia



---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke