Dear Moms & Dads,
maksudnya mbak Intan itu milis BA bukan merepresentasikan komunitas agama,
melainkan komunitas parents yang aware dengan permasalahan balita dan
seputarnya, so please... untuk topik ini tolong kita sudahi saja daripada
ujung2nya malah berkepanjangan dan tidak relevan dengan diskusi BA, oke?
Kalau masih ada yang mau berdiskusi tentang topik tersebut lebih baik japri
saja ke yang bersangkutan :)

Regards,
Bunda Pasha





on 7/15/04 5:16 PM, [EMAIL PROTECTED] at [EMAIL PROTECTED] wrote:

> Jadi kepancing juga nich, :-))
> Kalau sdh pasti haram ya haram bu. Halal ya halal. Nah kalo yg relatif itu
> brarti  Syubhat . Kalo Syubhat berarti ragu2 dan jgn sekali2 didekati
> apalagi dibeli.
> 
> Rgrd
> 
> -----Original Message-----
> From: intan dima <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
> Date: Thursday, July 15, 2004 4:58 PM
> Subject: Re: [balita-anda] OOT : Penjelasan LPPOM MUI tentang Kasus 'Brea
> dTalk'
> 
>> jadi, haram itu relatif kan pak, bu.... kita disini generalis kok... bukan
> 
> 
> 
> ---------------------------------------------------------------------
>>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
> 
> 


---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke