Pergeseran Nilai dalam Masyarakat Awal Terjadinya Perselingkuhan Laporan: Khairina HS
[Pustaka] Judul : Love Affair, Prevensi dan Solusi Penulis : Prof. Dr. dr. Dadang Hawari, Psikiater Penerbit : Balai Penerbit FKUI, Jakarta Cetakan kedua : Tahun 2004 Tebal : 247 halaman Nilai agama, etika, moral, budi pekerti, warisan budaya lama dan adat-istiadat dianggap kuno oleh sebagian masyarakat yang merasa diri mereka orang kota. Pola kehidupan yang semula sosial religius cenderung berubah kearah individualistis, materialises, dan sekuler. Hubungan kekeluargaan yang semula erat kini menjadi rapuh dan longgar. Ambisi karier dan materi yang tidak terkendali pada masyarakat modern menyebabkan terganggunya hubungan antar pribadi. Celakanya lembaga perkawinan mulai diragukan dan hidup bersama tanpa ada ikatan menjadi alternatif tersendiri. Pernikahan yang memiliki nilai kesakralan dan keagungan di mata Allah, berubah menjadi ikatan yang bersifat ritual dan formalitas belaka. Akhirnya kasus-kasus perselingkuhan kebanyakan berakhir dengan perpisahan (separation] dan perceraian (divorce). Perselingkuhan adalah bentuk ketidaksetiaan suami terhadap istri atau sebaliknya. Hadirnya orang ketiga atau Pria Idaman Lain (PIL) dan Wanita Idaman Lain (WIL) dalam suatu rumah tangga merupakan indikasi adanya perselingkuhan. Meskipun hadirnya orang ketiga itu semula dirahasiakan, namun dengan berjalannya waktu pasti akan terkuak juga. Dari pengalaman menjalankan praktek konsultasi perkawinan (marriage counseling) di Jakarta, Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari, Psikiater, menemukan bahwa perselingkuhan masih didominasi oleh pihak suami sebanyak 90 persen, sedangkan dari pihak istri sebanyak 10 persen. Beberapa alasan dan petuang yang memungkinkan terjadinya perselingkuhan menurut Hawari adalah (1) atensi / kurangnya perhatian, (2) dominasi / menguasai, (3) intervensi, (4) komunikasi, (5) arogansi, (6) kurangnya apresiasi di antara keduanya, (7) waktu, (8) karier dan materi, (9) mitrabisnis, (10) libido, (11) kekerasan, (12) pornografi, (13) NAZA, (14), adanya orang ketiga di rumah, dan (15) agama / keimanan. Ditemukannya benda-benda dan perubahan-perubahan dapat dilihat dan dirasakan oleh istri maupun suami bila pasangannya berselingkuh, yaitu perubahan sikap, terlambat pulang, dinas ke luar kota, kondom, pakaian dalam, parfum, lipstik, sms, libido, penyakit kelamin, gosip, chatting, dan foto. Setiap perbuatan akan mengandung resiko, demikian pula dengan perselingkuhan. Berat dan ringannya konsekuensi yang ditanggung tergantung dari sejauh mana perselingkuhan itu berlangsung. Empat aspekyang sering dijumpai mencakup fisik, psikologik, sosial dan spiritual. Pencegahan dan solusi Seperti penyakit, perselingkuhan dapat dihindari dengan kehidupan beragama, mempunyai waktu bersama, komunikasi yang baik, saling menghargai, perkawinan sebagai suatu ikatan, dan kemampuan dalam menyelesaikan setiap masalah. Banyak alasan yang membuat istri atau suami masih bertahan untuk tetap membina keluarga mereka, walaupun penghianatan itu begitu menyakitkan. Mungkin analisa Strength, Weakness, Opportunity dan Threat (SWOT) dapat menjadi terapi psikososial. Perselingkuhan adalah perbuatan yang tergolong zina, dilarang agama dan haram hukumnya. Oleh karena itu segala upaya untuk pencegahan dan solusinya hendaklah merujuk pada kaidah-kaidah moral etika agama. Oleh karena itu pendekatan agama (psikoreligius) hendaklah dijalankan seperti sholat, berdoa, dan berzikir. Pagar Makan Tanaman, Menohok Kawan Seiring, Musuh dalam Selimut, Menggunting dalam Lipatan adalah beberapa istilah yang diberikan Hawari pada kasus yang ditanganinya. Buku ini bermanfaat tidak saja bagi Anda yang sudah berkeluarga. tetapi juga bagi mereka yang akan menempuh hidup baru, bahwa janji setia pada masing-masing pasangan adalah kuncinya.