Haramkah Rokok?

Judul Buku : No Smoking, Tidak Merokok Karena Allah
Penulis : Syaikh Muhammad Jamil Zainu
Penerjemah : Aris Munandar
Penerbit : Media Hidayah, Jogjakarta
Tebal buku : 104 hal (15 x 10.5 cm)
Harga : Rp.5.000,00

"Merokok dapat mengganggu kesehatan, menyebabkan penyakit jantung, gangguan
impotensi, kelainan pada kehamilan dan janin" (kurang lebih isinya seperti
ini).
Peringatan pemerintah di setiap bungkus dan iklan rokok tersebut benar
adanya. Seminar kesehatan di kota Halab menyatakan bahwa rokok merupakan
faktor penting penyebab timbulnya kanker pangkal tenggorokan, kanker
paru-paru, serangan jantung, TBC, luka lambung,dan lain-lain.

Layar putih yang terbuat dari tenunan tipis akan menjadi kuning bila
sebatang rokok ditiupkan pada kain tersebut. Jika diteruskan, akan menyumbat
pori-pori layar. Jika sebatang rokok saja mampu menyumbat kain, bagaimana
dengan ratusan batang yang dimasukkan ke paru-paru oleh para perokok?

Bahaya rokok tidak hanya pada kesehatan, namun juga pada aspek sosial,
ekonomi, dan moral. Rokok mencemari udara sekitar. Rokok menjadikan orang
yang disekitarnya mencium bau tidak sedap. Dari sisi ekonomi, rokok jelas
menghambur-hamburkan uang. Berapa rupiah yang harus dikeluarkan para perokok
setiap tahunnya? Orang yang setiap harinya membuang uang ke laut akan
dikatakan gila oleh masyarakat di sekitarnya. Bagaimana dengan perokok?
Setiap hari perokok membakar uangnya, yang hal tersebut menyebabkan kerugian
pada diri dan masyarakatnya. Dengan logika seperti ini, tentunya ia lebih
berhak mendapat predikat orang gila daripada orang yang setiap hari membuang
uangnya ke laut tersebut. Ketika di buang di laut, (dari sisi mikro) orang
lain tak dirugikan; toh itu uangnya dia sendiri. Sedang rokok? Jelas
merugikan tetangga dan lingkungannya.

Dr. Johnston mengatakan rokok dapat menegangkan syaraf, oleh karena itu
perokok mudah marah, bertengkar, mencuri, dan melakukan kekerasan. Terlebih
lagi ketika ia tidak punya rokok. Terkadang perokok rela merendahkan
martabatnya demi sebatang rokok dengan meminta kepada orang lain. Ketika
temannya membawa rokok, ia tanpa malu meminta; bahkan terkadang kepada orang
yang tak ia kenal. Hal ini dapat kita saksikan di sekitar kita. Padahal,
mereka tidak mau untuk meminta sepotong roti meskipun di saat kelaparan!

Rokok menyebabkan pelakunya tidak lagi memiliki rasa malu. Ia merokok di
depan umum, di hadapan orang banyak, bahkan terkadang di ruangan ber AC! Di
tempat yang penuh sesak, dengan ?nikmatnya? menghisap rokok! Walaupun orang
di sampingnya menunjukkan gelagat tidak suka, dengan mengibas-ibaskan
tangannya, menutup hidungnya, ataupun cara lainnya; namun hal ini tidak
menjadikan perokok menghentikan aksinya. Hal ini terjadi juga pada bulan
ramadhan!

Haramkah rokok?
Ajaran Islam menyatakan bahwasanya segala sesuatu yang merugikan diri,
mencelakakan komunitas di sekitarnya, menyia-nyiakan harta merupakan hal
yang haram. Dengan dalil yang bersifat umum tersebut, apakah rokok dapat
dihukumi sebagai barang haram? Bagaimana dapat haram, rokok kan belum ada
pada zaman Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam? Bagaimana sih
sebenarnya hukum dari benda yang satu ini? Haramkah? Makruh? Atau bahkan
mubah?

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, dalam buku ini membahas secara tuntas
tentang rokok. Salah seorang pengajar di Darul Hadits di Mekkah ini
membawakan dalil-dalil dari Al-Qur?an yang berkenaan dengan pembahasan ini.
Beliau juga membawakan pendapat ulama-ulama madzhab Hanafiah, Syafi?iyah,
Hanabilah, dan Malikiah. Fatwa-fatwa ulama terdahulu maupun ulama sekarang
disertakan untuk melengkapi pembahasan ini. Diantaranya adalah fatwa Syaikh
Badruddin Al Husaini Ad Dimasyqi, Syaikh Ahmad Kurdi, Syaikh As?ad Abaji
(mufti madzhab Syafi?iyah), Syaikh Muhammad Al Hamid, Syaikh Musthafa Al
Hammami, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa?di,
Syaikh Abdur Razaq Al Afifi, dan Syaikh Abu Bakar Al Jazairi.

Syaikh juga memberikan solusi bagi yang terlanjur merokok dan ingin
melepaskan diri dari rokok. Inilah salah satu keistimewaan buku ini. Beliau
tidak hanya menghukumi namun juga memberi solusi! Dus, buku kecil ini layak
untuk dibaca dan dimiliki siapa saja. Kecil bukunya, murah harganya, besar
manfaatnya. Cocok pula sebagai hadiah untuk mereka yang terlanjur jadi
perokok, atau pun kepada mereka yang dikhawatirkan suatu saat tergelincir
menjadi perokok.


Semoga bermanfaat.
Dikutip dari: http://abah.tblog.com
Sertakan URL sumber jika Anda memperbanyak artikel ini

AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA 
UTARA !!!
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke